Breaking News:

Terkini Daerah

Kekurangan Uang, Dugaan Baru Motif Ekonomi WNA Prancis Cabuli 305 Anak: Untuk Putar Balik Modal

Polisi mengungkap dugaan baru motif kasus Pencabulan Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, Francois Abello Camille alias Frans (65) pada 305 anak.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap dugaan baru motif kasus Pencabulan Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, Francois Abello Camille alias Frans (65) pada 305 anak.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV pada Jumat (10/7/2020), polisi menduga ada motif ekonomi terkait kasus itu.

Dari pengakuan awal tersangka, polisi menyebut Frans pertama kali datang ke Indonesia pada 2015.

Polda Metro Jaya baru saja menangkap Warga Negara asal Prancis, Francois Abello Camille alias Frans karena telah melakukan pelecehan pada 305 anak pada Kamis (9/7/2020).
Polda Metro Jaya baru saja menangkap Warga Negara asal Prancis, Francois Abello Camille alias Frans karena telah melakukan pelecehan pada 305 anak pada Kamis (9/7/2020). (YouTube Buletin iNews)

 

Reaksi Menteri Sosial Juliari Batubara soal Heboh WNA Prancis Cabuli 305 Anak: Hati Kita Miris

Ia menggunakan uang pensiunannya yang didapat dari Prancis untuk bertahan hidup di Indonesia.

Demi memenuhi kebutuhannya di Indonesia, Frans melakukan tindakan kejahatan tersebut.

Terlebih dalam melakukan aksinya, Frans dinilai cukup profesional.

Ia berpura-pura menjadi fotografer dengan menyewa sejumlah kamera profesional, menyewa kamar hotel, hingga menyewa sejumlah kostum.

Apalagi semua aksi cabulnya itu direkam dalam sebuah kamera tersembunyi.

Diduga uang hasil rekaman itu digunakan Frans untuk bertahan hidup.

"Diduga ini tindakan profesional dan bisa juga nantinya hasilnya memutar balikkan modal dan menghidupi Frans selama di Jakarta atau juga di Indonesia," demikian jelas Wartawan Kompas TV dari hasil penelusuran.

WNA Prancis Cabuli 305 Anak, Ini yang Ditemukan Polisi dalam Laptop Pelaku, Singgung Ratusan Film

Meski demikian, Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Polisi akan kembali menggelar konferensi pers mengenai motif Frans.

"Namun sekali lagi pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers soal motif dan modus tersangka Frans ini," imbuhnya.

Lihat videonya mulai menit ke-4:40:

Modus Pelaku Jadi Fotografer

Demi melancarkan aksi bejatnya, Frans biasanya akan mengiming-imingi anak tersebut dengan imbalan uang dan dijanjikan untuk foto model.

Sementara itu, pelecehan itu dilakukan dari Desember 2019 hingga Februari 2020.

Frans biasanya mengaku sebagai fotografer profesional.

Pria 65 tahun itu juga akan mendandani korban-korbannya terlebih dahulu sebelum disetubuhi.

"Mereka didandani sehingga terlihat menarik kemudian mereka difoto. Jadi pelaku sampaikan ke korban untuk dijadikan foto model, kemudian disetubuhi," ujar Nana.

Nana menyebut, apa yang dilakukan Frans merupakan child sex groomer.

Menurut penyelidikan, Nana menuturkan bahwa biasanya Frans melakukan pencabulan di hotel yang berbeda-beda.

Selain itu, kamar hotel itu akan didekorasinya seperti studio pemotretan.

 WNA Perancis Cabuli 305 Anak di Hotel, Dekor Kamar Hotel untuk Pemotretan sebelum Beraksi

 

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020.
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. (Tribunnews/Herudin)

Nana menceritakan, Frans juga memasang kamera tersembunyi untuk merekam adegan pemerkosaan.

"Dalam menjalankan aksinya, dia (Frans) menyiapkan kamera tersembunyi untuk merekam aksinya," ujar Nana.

Meski demikian, Nana belum mengetahui secara pasti tujuan Frans merekam aksi bejatnya itu.

Polisi masih mendalami kemungkinan video diperjualbelikan.

"Ini masih kita kembangkan dikemanakan video yang tersangka buat," tutur Nana.

Frans ditangkap saat dirinya tengah bersama dua anak di bawah umur di sekitar kawasan Jakarta Barat.

"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," kata Nana.

 Fakta Baru WNA AS Ketahuan Sewa PSK Anak di Kebayoran Baru, Ternyata Buronan FBI

Dalam mengatasi masalah itu, polisi juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti di antaranya, 21 kostum, laptop, enam memory card, dua alat bantu seks atau vibrator, dan 20 kondom.

Akibat perbuatannya tersebut, Frans terjerat dengan Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sehingga, Fransk terancam hukuman mati, seumur hidup atau paling ringan 10 tahun penjara.

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Tribun Jakarta dengan judul WN Prancis Incar Anak Jalanan, Korban Didandani Sebelum Dicabuli; Cabuli Anak Jalanan, WNA Prancis Pasang Kamera Tersembunyi Rekam Adegan Intim; dan BREAKING NEWS Cabuli 305 Anak, Pria 65 Tahun Asal Perancis Ditangkap Polisi

Tags:
PrancisPencabulanIndonesia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved