Cerita Selebriti
Dinda Hauw dan Reynaldi Mbayang Resmi Menikah, Prosesi Pernikahan Ketat Ikuti Protokol Kesehatan
Kabar pernikahan datang dari artis peran Dinda Hauw dan Reynaldi Mbayang. Keduanya resmi menikah pada Jumat (10/7/2020) pagi.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM – Kabar pernikahan datang dari artis peran Dinda Hauw dan Reynaldi Mbayang.
Keduanya resmi menikah pada Jumat (10/7/2020) pagi.
Menggelar pernikahan di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, Dinda Hauw dan Rey Mbayang tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Pernikahan yang digelar dengan adat Palembang itu hanya dihadiri oleh keluarga dan kerabat dekat dari Dinda Hauw dan Rey Mbayang.

• Meski Tampak Akur, Anang Hermansyah Ngaku Tak Ikhlas Atta Halilintar Nikahi Aurel, Apa Sebabnya?
• Ingin Menikah Muda, Aurel Hermansyah: Penginnya di GBK, Bikin Acara Besar
Selain itu, mereka yang hadir wajib memakai masker dan adanya larangan tepuk tangan saat akad nikah selesai dilaksanakan.
Meskipun mengadakan acara pernikahan di tengah pandemi Covid-19, hal itu tidak mengurangi khitmad dan kekhusyukan dalam proses akad nikah.
Dinda Hauw resmi dinikahi Rey Mbayang dengan mas kawin berupa logam mulia seberat 40 gram.
Dalam prosesi akad nikah, Kakak Dinda Hauw, Kemas Muhammad Ikhsan Revianda bertindak sebagai wali dari mendiang sang ayah.
Dinda Hauw dan Rey Mbayang pertama kali kenal saat menggarap satu judul film yang sama pada Oktober 2019 silam.
Dikabarkan juga Dinda Hauw dan Rey Mbayang telah melangsungkan lamaran pada Kamis (9/7/2020) yang digelar secara tertutup dan hanya dihadiri oleh keluarga dari pihak Dinda Hauw dan Rey Mbayang.
• Viral Video Ibu Ngamuk saat Ijab Kabul Putrinya Minta Pernikahan Dibatalkan, Berhenti-berhenti
Tak banyak gosip terkait hubungan diantara mereka, sehari setelah lamaran, Rey Mbayang mantap mempersunting Dinda Hauw.
Rey Mbayang adalah penyanyi muda berusia 21 tahun yang tergabung dalam grup musik ADAM sebagai vokalis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Akad Nikah Dinda Hauw dan Rey Mbayang Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19