Prakiraan Cuaca
Peringatan Dini BMKG Hari Ini Rabu 8 Juli 2020: 8 Daerah Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Petir dan Angin
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memberikan peringatan dini cuaca ekstrem di sejumlah wilayah untuk Rabu (8/7/2020).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memberikan peringatan dini cuaca ekstrem di sejumlah wilayah untuk Rabu (8/7/2020).
BMKG juga telah merilis peringatan dini gelombang tinggi untuk beberapa daerah di Indonesia.
Dikutip TribunWow.com dari laman resmi BMKG, sejumlah wilayah seperti Kalimantan Barat hingga Maluku Utara berpotensi hujan lebat.
• Ramalan Zodiak Hari Ini, Rabu 8 Juli 2020: Leo Dapat Hasil Luar Biasa, Pisces Berhemat
Sedangkan daerah lain seperti Bengkulu hingga Jawa Barat berpotensi hujan petir disertai angin kencang.
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
BMKG mengungkapkan, daerah pertemuan/perlambatan kecepatan angin (konvergensi) terpantau memanjang dari Selat
Makassar bagian Selatan hingga Laut Jawa bag Timur, dari Laut Maluku bag Selatan hingga Sulawesi Tengah, dan di Perairan Utara Papua, yang dapat memberikan potensi pembentukan awan hujan di sepanjang daerah konvergensi tersebut.
Labilitas lokal kuat yang mendukung proses konvektif pada skala lokal terdapat di Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
Wilayah yang berpotensi hujan lebat:
- Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Riau
- Jambi
- Sumatera Selatan
- Kep. Bangka Belitung
- Lampung
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Utara
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Utara
- Gorontalo
- Sulawesi Tengah
- Maluku
- Papua
Wilayah yang berpotensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang/puting beliung:
- Kepulauan Riau
- Bengkulu
- Jawa Barat
- Jabodetabek
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Maluku Utara
- Papua Barat
Kondisi Laut
Berikut rincian peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia berlaku hingga Kamis (9/7/2020) pukul 07.00 WIB:
Area Perairan dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 M)
Selat Malaka Bagian Utara
Perairan Timur Kepulauan Simeulue - Kepulauan Mentawai
Laut Natuna
Perairan Pulau Belitung
Selat Karimata
Laut Jawa
Perairan Utara Jawa Timur hingga Kepulauan Kangean
Perairan Selatan Kalimantan
Perairan Kota Baru
Selat Makassar Bagian Tengah hingga Selatan
Laut Bali Bagian Timur
Laut Sumbawa
Selat Sumba Bagian Timur
Selat Ombai-Selat Wetar
Laut Flores Bagian Barat
Perairan Kepulauan Sabalana- Kepulauan Selayar
Teluk Bone Bagian Selatan
Teluk Tolo
Perairan Selatan Kepulauan Sula
Laut Buru - Laut Seram
Perairan Selatan Ambon - Pulau Seram
Perairan Pulau Misool hingga Sorong Bagian Selatan
Perairan Timur Halmahera
Laut Halmahera
Perairan Utara Biak hingga Jayapura
Samudera Pasifik Utara Papua Barat - Papua
Perairan Fakfak - Kaimana - Amampare - Agats
Perairan Selatan Pulau Yos Sudarso
Area Perairan dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 M)
Perairan Utara Pulau Sabang
Perairan Barat Aceh
Perairan Barat Kepulaua Simeulue - Kepulauan Mentawai
Perairan Enggano - Bengkulu
Perairan Barat Lampung
Samudera Hindia Barat Aceh - Kepulauan Mentawai
Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
Perairan Selatan Jawa hingga Pulau Sumba
Selat Bali - Lombok - Alas - Sape Bagian Selatan
Selat Sumba Bagian Barat
Laut Sawu
Perairan Selatan Kupang - Pulau Rote
Samudera Hindia Selatan Bali hingga NTT
Laut Flores Bagian Timur
Perairan Selatan Baubau - Kepulauan Wakatobi
Perairan Manui - Kendari
Perairan Selatan Kepulauan banggai
Perairan Selatan Pulau Buru
Laut Banda
Perairan Kepulauan Kei hingga Kepulauan Aru
Perairan Kepulauan Leti hingga Kepulauan Tanimbar
Laut Arafuru
Area Perairan dengan Gelombang Sangat Tinggi (4.0 - 6.0 M)
Samudra Hindia Barat
Bengkulu
Selatan Jawa
Imbauan BMKG
BMKG mengimbau agar masyarakat memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, seperti:
- Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m)
-
Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m)
- Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m)
- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m)
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diminta tetap selalu waspada. (TribunWow.com/Vintoko)