Breaking News:

Terkini Daerah

Izinkan Ojol Angkut Penumpang Lagi, Pemerintah Kota Bekasi Jelaskan Persyaratannya

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengizinkan ojek online atau ojol mengangkut penumpang lagi mulai Kamis (9/7/2020) besok.

Editor: Claudia Noventa
Kompas.com
Ojek online menggunakan GPS pada ponsel saat berkendara mengantar dan menjemput penumpang. 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengizinkan ojek online atau ojol mengangkut penumpang lagi mulai Kamis (9/7/2020) besok.

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ojek online terkait hal itu.

Persyaratan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 551/Kep.365-Dishub/VI/2020.

Viral di Medsos, Driver Ojol Jujur Kembalikan Uang Penumpang Rp 35 Ribu dengan Surat Minta Maaf

“Jadi tentunya kami minta apa yang diarahkan untuk diberlakukan di lapangan dipenuhi,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen, di media sosial Instagram-nya, Selasa (7/7/2020) kemarin.

Pengemudi ojek online wajib menggunakan masker dan hand sanitizer saat beroperasi.

Pengemudi juga harus menjaga kebersihan sepeda motor dan helm penumpang.

Wanita Ini Temukan Uang serta Surat di Bawah Pintu dari Driver Ojol, Isinya Kejujuran dan Minta Maaf

“Harus rutin lakukan penyemprotan disinfektan secara setiap selesai angkut penumpang,” kata Rahmat.

Warga yang hendak naik ojek online disarankan untuk bawa helm sendiri.

Viral Driver Ojol Kembalikan Uang Penumpang, Dikira Curang hingga Selipkan Surat di Bawah Pintu

Ojek online mesti menggunakan atribut jaket dan helm yang sesuai dengan identitas perusahaan aplikasi.

“Jumlah maksimal yang diangkut dua orang,” kata dia.

Perusahaan aplikasi ojek online juga wajib menerapkan pembatasan lokasi. Ojek online tidak diperbolehkan beroperasi di wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal atau zona merah Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ojol di Bekasi Diizinkan Angkut Penumpang Mulai Besok, Ini Ketentuan yang Harus Ditaati
 
Sumber: Kompas.com
Tags:
BekasiJawa BaratOjekDriver Ojol
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved