Breaking News:

Terkini Daerah

Balik Dilaporkan Ibunya ke Polisi, Permintaan Maaf M Ditolak Kalsum dan Kasus Tetap Dilanjutkan

Ibu yang sempat dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri, yakni Kalsum (60) kini melaporkan balik sang anak, M (40).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
YouTube Kompastv
Ibu yang sempat dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri, yakni Kalsum (60) kini melaporkan balik sang anak, M (40). 

TRIBUNWOW.COM - Ibu yang sempat dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri, yakni Kalsum (60) kini melaporkan balik sang anak, M (40).

Kalsum melaporkan anaknya terkait dugaan penggelapan hasil penjualan tanah waris yang dilakukan oleh M.

Kalsum disebutkan hanya mendapat sebagian kecil.

Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial Mahsun (kanan) ingin memenjarakan ibu kandungnya, Kalsum (kiri).
Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial Mahsun (kanan) ingin memenjarakan ibu kandungnya, Kalsum (kiri). (YouTube Kompastv)

Ibu yang Viral Dipolisikan Anak Gara-gara Motor, Kini Balas Lapor sang Putra: Saya Sudah Capek Pak

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Minggu (5/7/2020), Kepala Desa Ranggagata, Lombok Tengah, Muhammad Haikal mengatakan pihaknya serta M sebenarnya sudah mencoba melakukan mediasi.

Sejumlah tokoh masyarakat juga telah membantu M untuk meminta maaf.

Namun, Kalsum berserta keluarga masih ingin melanjutkan kasus itu ke polisi.

"Cuma sekali kemarin malam, Rabu, bersama Saudara M untuk pergi minta maaf, tapi tidak diterima oleh keluarga di sana. Mereka tetap ngotot ingin melaporkan M ke polisi," kata Haikal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Sementara itu, Pengacara Kalsum, Anton Hariawan mengatakan, kliennya hanya mendapat Rp 15 juta dari harta waris Rp 200 juta.

"Laporan terkait tindak pidana penggelapan harta waris Rp 200 juta, di mana pengakuan ibu Kalsum hanya mendapatkan Rp 15 juta," jelas Anton.

Mau Dipenjarakan Anak Sendiri Gara-gara Motor, Ibu Kalsum Curhat Perlakuan Buruk sang Anak

Menurut Anton, seharusnya Kalsum mendapat setengah dari harta suaminya.

Ditambah lagi sepertiga dari harta bagian suaminya yang meninggal.

Selain itu, M juga akan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebagaimana diketahui sebelumnya M melaporkan ibunya atas tuduhan penggelapan motor.

Menanggapi hal itu, Direktur Kriminal Umum Polda NTB, AKBP Hari Barata menuturkan bahwa aduan Kalsum belum tentu jadi laporan.

"Ini baru berupa surat aduan dari pengacara. Kalau masih surat aduan belum tentu kita menyampaikan bahwa itu kita terima suatu pengaduan," ujar Brata saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).

Pihaknya akan memeriksa lebih lanjut surat aduan tersebut.

"Tapi kalau ada masalah, ada pidana, atau tidak masih kita pelajari melakukan klarifikasi terlebih dahulu melakukan penyelidikan," imbuhnya.

Sedih Hendak Dipenjarakan sang Putra, Ibu Kalsum: Dia Anak Kandung Saya, Keluar dari Rahim Saya

Kalsum Curhat Perlakuan Buruk sang Anak

Warganet digegerkan oleh sebuah video yang menampilkan bagaimana M (40), warga asal Desa Ranggegate, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mempolisikan ibunya sendiri Kalsum (60) hanya karena urusan sepele.

M mempolisikan ibunya hanya karena masalah motor sebesar Rp 15 juta. Laporan itu pun ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono yang menyayangkan sikap M terhadap Kalsum.

Selain dilaporkan ke polisi, Kalsum mengaku dirinya juga pernah diperlakukan kasar oleh anaknya tersebut.

Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).
Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60). (Tangkapan layar Facebook)

 Viral Anak Mau Penjarakan Ibu karena Motor, Polisi: Saya Bayar Rp15 Juta tapi Anda Sujud, Minta Maaf

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/6/2020), Kalsum merasa sedih karena mendapat perlakuan yang buruk dari anak kandungnya sendiri.

"Perasaan sedih, dia anak kandung saya, keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak ditemui Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Kalsum mengatakan banyak perlakuan buruk yang dilakukan oleh M mulai dari kekerasan fisik, hingga kekerasan verbal.

"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)" kata Kalsum dengan meneteskan air mata.

Meskipun kerap mendapat perlakuan yang tak sepatutnya dilakukan oleh anak sendiri, Kalsum tetap mendoakan yang terbaik bagi M.

Pihak kepolisian mengatakan M merasa keberatan ketika motor yang dibeli dari hasil menjual tanah warisan justru digunakan oleh saudaranya.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.

 Berencana Laporkan Ibunya Sendiri, Pria Ini Dinasihati Polisi: Harga Diri Anda Sebatas Motor Itu

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Anung)

Tags:
PolisiLombok TengahNusa Tenggara Barat (NTB)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved