Terkini Nasional
Soal Kasus Pengintip Payudara di Starbucks, Pakar IT: CCTV Diakses Sembarang Orang?
Pakar IT Pratama Dahlian Persadha menyoroti peran gerai kopi Starbucks yang seharusnya dapat mencegah pengintipan payudara pelanggan melalui CCTV.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ketua Lembaga Riset Kemanan Siber CISSREC Pratama Dahlian Persadha menyoroti peran gerai kopi Starbucks yang seharusnya dapat mencegah pengintipan payudara pelanggan melalui CCTV.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (3/7/2020).
Sebelumnya viral di media sosial dua orang pegawai Starbucks mengintip payudara pelanggannya melalui kamera CCTV.

• Ditangkap Polisi, Begini Nasib 2 Karyawan Stabucks yang Intip Payudara Lewat CCTV, Langgar UU ITE
Tindakan mesum itu kemudian menuai kecaman karena dinilai asusila.
Menanggapi kejadian itu, Pratama menilai pihak manajemen Starbucks seharusnya memiliki aturan yang jelas tentang siapa saja yang berhak mengakses ruang CCTV.
Awalnya, ia mengomentari pemasangan CCTV yang umum dilakukan pemilik usaha.
"Kalau di lokasi umum, itu kan masih wilayahnya Starbucks. Itu haknya Starbucks," kata Pratama.
Pratama menyoroti aturan yang ditetapkan Starbucks terkait akses ruang keamanannya.
Menurut dia, seharusnya otoritas itu hanya dimiliki pegawai dengan jabatan tertentu.
"Tapi prosedur untuk mengakses server itu menurut saya harusnya hanya boleh diakses oleh manajer atau jabatan yang diberi izin untuk mengakses itu," papar Pratama.
"Kalau tidak, ini jadi diakses sembarangan orang. Ini yang akses staf biasa," ungkapnya.
Menurut Pratama, pihak Starbucks sendiri juga punya andil dalam kasus tersebut.
Ia menilai ada tidaknya aturan Starbucks tentang akses ruang server CCTV harus diusut.
"Kalau misalkan nanti ternyata hasil penyelidikan Kasatreskrim Starbucks enggak punya SOP, ya lebih salah lagi," tegas Pratama.
"Berarti dia lalai tidak membuat aturan itu," lanjutnya.
• Viral Video Pegawai Intip Dada Pelanggan Lewat CCTV, Starbucks Indonesia Sampaikan Permohonan Maaf
Menurut pakar IT tersebut, staf yang membuka rekaman CCTV tersebut melakukan tindakannya secara ilegal.
"Saya pikir dia ilegal ini mengaksesnya," ungkap Pratama.
Dalam pengakuannya, staf tersebut mengaku kenal dengan korbannya.
Meskipun begitu, Pratama tetap menilai tindakan itu sebagai pelanggaran.
"Ini enggak ada masalah kenal atau tidak," tegas Pratama.
Ia menyebutkan kedua pelaku dapat dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Siapapun itu warga Indonesia yang mengakses secara ilegal sistem komputer atau sistem elektronik milik orang lain, itu bisa kenal Pasal 30 UU ITE dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara atau denda Rp 800 juta," paparnya.
Pratama menilai ada tiga pihak yang dapat disalahkan dalam kasus ini.
"Peng-upload, pengakses server ini, yang ketiga adalah pihak Starbucks-nya," katanya.
• Video TikTok 3 Emak-emak Menari Lagu India di Jembatan Suramadu Viral, Polisi: Membahayakan
Lihat videonya mulai menit 2:00
Pengakuan Karyawan Starbucks: Kenal dan Suka Korban
Dua karyawan gerai kopi, Starbucks di kawasan Sunter, Jakarta Utara viral karena melecehkan pelanggan lewat CCTV pada Rabu (1/7/2020).
Dua pegawai itu mengintip bagian tubuh pelanggan secara diam-diam.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat (3/7/2020), dua pegawai berinisial D dan K itu akhirnya ditangkap polisi.
• Nasib 2 Karyawan Starbucks yang Lecehkan Pelanggan Lewat CCTV, Dipecat dan Kini Ditangkap Polisi
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus.
"Malam tadi memang sudah kita amankan ya dua orang masih ditangani Polres Jakarta Utara karena sudah viral di salah satu Starbucks di daerah Sunter," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2020).
Dua karyawan itu ditangkap pihak kepolisian tanpa perlawanan.
Kini polisi tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Masih kita pemeriksaan klarifikasi, karena memang masih penyelidikan kita masih mencari motif dari pada kedua orang tersebut," sambungnya.
Dikutip dari channel YouTube Kompas TV, D dan K itu rupanya pemuda yang masih berusia sekitar 20 an.
"Malam tadi memang sudah kita amankan ya dua orang, sementara masih ditangani Polda Metro Jaya yang memang kemarin ada viral di salah satu Starbucks di Sunter."
"Memang sudah kita amankan yang pertama berinisial D yang kedua inisialnya K, umurnya masih 20 tahunan," ujar Yusri.

• Bersama 160 Perusahaan Lain, CocaCola dan Starbucks Ikut Boikot Iklan di Facebook, Ini Alasannya
Motif pelaku melakukan hal tersebut juga masih didalami polisi.
Menurut pengakuan satu di antara pelaku, rupanya dia mengenal korban.
Bahkan, pelaku tersebut menyukai korban.
"Sekarang masih pemeriksaan kita klarifikasi karena masih dalam penyelidikan, kita masih mencari motif daripada kedua orang tersebut."
"Keterangan awal memang mereka juga mengenal, korban ini dia kenal kemudian dia zoom bahkan salah seorang ini senang kepada korban tersebut," jelas Yusri.
Selain itu, nama korban sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.
Kepolisian masih menunggu apakah korban ingin melaporkan kedua pelaku atau tidak.
• Viral Video Pegawai Intip Dada Pelanggan Lewat CCTV, Starbucks Indonesia Sampaikan Permohonan Maaf
"Sekarang ini masih lakukan pendalaman, korban pun sudah kita ketahui dari terperiksa sekarang."
"Kepolisian Jakarta Utara tengah mencoba menghubungi korban apakah memang akan melapor untuk kita lanjutkan kasusnya atau nanti seperti apa, kita tunggu saja dari hasil penelusuran terhadap korban," jelas Yusri. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Gipty)