Breaking News:

Virus Corona

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah California Larang Jemaat Menyanyi dan Lantunkan Doa saat Ibadah

Pemerintah negara bagian California, Amerika Serikat mengeluarkan larangan untuk bernyanyi saat melakukan ibadah.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunVideo/Radifan Setiawan
ILUSTRASI Virus Corona/Covid-19. Pemerintah negara bagian California, Amerika Serikat mengeluarkan larangan untuk bernyanyi saat melakukan ibadah. 

Aturan tersebut termasuk menetapkan parameter sekitar kelompok doa dan pelantun doa, termasuk mengharuskan anggota paduan suara untuk memakai masker wajah setiap saat.

Pemerintah juga merekomendasikan agar kegiatan diadakan di luar, atau agar para klerus mempertimbangkan untuk menghapusnya sama sekali.

Namun, disamping telah menetapkan aturan tersebut, dalam dua minggu terakir ditemukan peningkatan infeksi Virus Corona.

California mencatatkan rekor jumlah kasus baru dalam satu hari dengan lebih dari 7.000 kasus positif Covid-19 pada 23 Juni.

Viral Polisi Nekat Nyebur ke Parit demi Ambil Bendera Merah Putih, Ganjar Pranowo: Apa Komentarmu?

Sementara itu, menurut penelitian Universitas Johns Hopkins, hingga Jumat (4/7/2020), tercatat ada 6.265 jumlah kematian akibat Virus Corona di negara bagian itu.

Menanggapi lonjakan tersebut, Departemen Kesehatan Masyarakat California kemudian merevisi pedomannya untuk tempat ibadah.

Langkah itu ditetapkan pada hari yang sama saat California membatalkan niatnya untuk membuka kembali bisnis dengan meminta lebih dari selusin wilayah untuk melarang rumah makan di dalam ruangan, dan menutup bioskop, museum, serta tempat publik lainnya.

Gereja Capital Christian Center, yang dapat menampung hingga 4.000 orang, mengatakan bahwa mereka akan mengikuti panduan baru tersebut.

"Kami menyadari bahwa bernyanyi adalah tantangan," ujar kepala operasional gereja, Jason Batt. (TribunWow.com)

Tags:
Virus CoronaCovid-19CaliforniaAmerika Serikat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved