Breaking News:

Terkini Daerah

Dua Pemuda yang Perkosa Janda di Pringsewu Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

SH (40), janda asal Pringsewu, Lampung jadi korban pemerkosaan oleh dua pemuda berinisial Sus (29) dan Pur (22).

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan 

TRIBUNWOW.COM - SH (40), janda asal Kabupaten Pringsewu, Lampung jadi korban pemerkosaan oleh dua pemuda berinisial Sus (29) dan Pur (22).

Dua pelaku pemerkosaan SH (40) yang sudah ditangkap polisi itu terbukti telah merencanakan pemerkosaan terhadap korban.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto menjelaskan, munculnya ide memerkosa SH bermula saat kedua pelaku pesta minuman keras jenis tuak.

Sus (29) dan Pur (22), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu, diamankan polisi karena dilaporkan telah memerkosa seorang janda, Kamis (2/7/2020).
Sus (29) dan Pur (22), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu, diamankan polisi karena dilaporkan telah memerkosa seorang janda, Kamis (2/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Kronologi 2 Pemuda Perkosa Janda di Pringsewu, Menyelinap ke Kamar lalu Gelar Tikar di Ruang Tengah

Sementara kedua pelaku Sus (29) dan Pur (22), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

"Kedua pelaku meminum minuman jenis tuak yang dicampur dengan miras jenis Vigour," ungkap Basuki, Jumat (3/7/2020).

Keduanya pesta minuman keras di dekat RSUD Pringsewu.

Dalam pengaruh miras, kedua pelaku sepakat merencanakan pemerkosaan.

Sebelum menuju rumah korban, keduanya terlebih dahulu pulang ke rumah Sus untuk menaruh sepeda motor.

Selanjutnya kedua pelaku berjalan kaki menuju rumah korban yang berjarak sekitar 100 meter.

Janda Diperkosa 2 Pemuda di Pringsewu, Aksi Pelaku Dipergoki Anak Korban yang Dengar Suara Gaduh

Begitu sampai di rumah korban, kedua pelaku masuk melalui pintu belakang.

Karena kondisi rumah korban sudah sepi, pelaku Sus mengambil tikar di ruang tengah dan kemudian menggelarnya di lantai.

Sus langsung masuk ke dalam kamar korban, sedangkan Pur berjaga-jaga di sekitar rumah.

Setelah itu keduanya bergiliran memerkosa korban.

Dipergoki Anak Korban

Dua pemuda nekat menggagahi seorang janda beranak tiga di Pringsewu.

Aksinya terhenti saat satu anak korban terbangun.

Tak pelak, kedua pelaku, Sus (29) dan Pur (22) warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, anak korban berinisial FIT (15) terbangun ketika mendengar suara gaduh.

Lantas anak korban melihat ke ruang tengah.

"Melihat anak korban bangun, pelaku Sus langsung mengejar dan membekap mulut anak korban," katanya, Jumat (3/7/2020).

Ditambahkan Basuki, lantaran panik, kedua pelaku langsung melarikan diri.

Kepada polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

"Pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban SH," ujarnya.

2 Pria Mabuk Perkosa Janda, Sudah Direncanakan hingga Gelar Tikar di Lantai Ruang Tengah

Masuk Kamar

Seorang janda di Pringsewu menjadi korban pemerkosaan.

Dua pelaku menerobos masuk rumah korban ketika seluruh penghuni rumah tengah tertidur.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto menceritakan, korban terbangun karena merasa ada yang masuk ke dalam kamarnya, Kamis (2/7/2020) sekira pukul 00.30 WIB.

Saat terbangun, korban kaget melihat ada seorang pria yang ternyata telah dikenalnya.

Pria itu berinisial Sus (29), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

Karena kaget, korban berteriak minta tolong.

"Saat sedang berteriak tersebut, tiba-tiba pelaku Sus langsung membekap mulut korban dengan menggunakan tangan," ujar Basuki, Jumat (3/7/2020).

Setelah itu, pelaku mengangkat korban ke ruang tengah.

Di atas tikar, Sus melampiaskan nafsu bejatnya.

Meski berusaha berontak, korban tak berdaya.

Sekitar lima menit kemudian, datanglah rekan pelaku berinisial Pur (22).

Ia pun melakukan hal sama terhadap korban.

Fakta Janda yang Tewas di Dalam Rumahnya, Masih Kenakan Sepatu hingga Tak Ada Kabar Berhari-hari

Lapor ke Polisi

SH (40), seorang janda beranak tiga, melapor ke Polsek Pringsewu Kota karena diperkosa oleh dua pemuda.

Dari hasil penyelidikan Polsek Pringsewu Kota, diketahui pelakunya dua pemuda, yakni Sus (29) dan Pur (22), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pelaku ditangkap polisi, Kamis (2/7/2020).

"Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kami mendapat laporan dari korban," kata Basuki, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (3/7/2020).

Korban SH melapor ke Polsek Pringsewu Kota, Kamis (2/7/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

Basuki menambahkan, dalam laporannya korban menyebutkan peristiwa pemerkosaan tersebut dialaminya pada Kamis dini hari, yakni sekira pukul 00.30 WIB.

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Sebelum Perkosa Janda 3 Anak, 2 Pemuda di Pringsewu Sempat Pesta Miras".

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Kabupaten PringsewuLampungKasus PemerkosaanJanda
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved