Terkini Daerah
Kronologi Adik Begal Kakak hingga Tewas karena Utang Rp 800 Ribu, Begini Pengakuan Pelaku
Entah apa yang ada dibenak MR (16), warga Palembang, Sumatera Selatan ini, ia dengan tega membegal Khairuddin Saputra (32), kakaknya.
Editor: Claudia Noventa
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap keduanya di kediamannya masing-masing.
• Motif Adik Begal Kakak hingga Tewas di Palembang, Pelaku Terlilit Utang Rp 800 Ribu pada Koperasi
Kata Suryadi, setelah melakukan aksinya. Pelaku inisial MR sempat membawa korban ke rumah sakit usai dianiaya.
"Lalu diantar pulang ke rumah, karena dari rumah sakit menolak. Korban baru diketahui sekarat saat keluarganya keluar. Saat dibawa ke rumah sakit lagi meninggal," ungkap Suryadi.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal pasal 338 dan 365 KUHP tentang perampokan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengakuan Adik yang Begal Kakak hingga Tewas: Kami Minta untuk Turun dari Motor, tapi...