Terkini Nasional
Ketua KPA Singgung Peran Anies Baswedan Sikapi PPDB Jakarta: Saya Kira Sangat Paham Dunia Pendidikan
Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait buka suara terkait kisruh penerimaan peserta didik baru (PPDB) di DKI Jakarta.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait buka suara terkait kisruh penerimaan peserta didik baru (PPDB) di DKI Jakarta.
Dilansir TribunWow.com, Arist Sirait justru mempertanyakan peran dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dirinya mengaku sangat menyayangkan sikap Anies Baswedan yang tidak kunjung terlihat dan seakan lepas tangan dalam masalah tersebut.
Hal ini disampaikan dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Rabu (1/7/2020).

• Ketua KPAI Ungkap Dampak Kisruhnya PPDB Jakarta untuk Siswa: Percobaan Bunuh Diri hingga Meninggal
Arist Sirait meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk benar-benar mempertimbangkan banyak aspek dari seleksi PPDB yang belakangan menjadi kontroversi.
Termasuk bagaimana dampak yang ditimbulkan kepada siswa itu sendiri.
Diketahui, kisruhnya PPDB di DKI Jakarta disebabkan karena adanya aturan atau persyaratan yang tidak bisa diterima oleh wali murid maupun siswa itu sendiri, yakni syarat usia dimasukkan dalam sistem zonasi.
"Nah ini kan dampak-dampak sosial harus dipertimbangkan, di samping banyak anak-anak tahun ini akan kehilangan hak atas pendidikannya," ujar Arist Sirait.
"Oleh karena itu menurut saya harus mempertimbangkan prespektif anaknya sendiri," sambungnya.
Selain itu, Arist Sirait juga menantang pemerintah jika tetap melanjutkan proses seleksi PPDB tersebut.
Dirinya meminta supaya pemerintah berani memberikan stimulus kepada siswa yang tidak bisa diterima di sekolah negeri kemudian melanjutkan ke sekolah swasta.
Karena seperti yang diketahui, berbeda dengan sekolah negeri, sekolah swasta mengharuskan siswanya untuk membayar biaya pendidikan yang cukup tinggi.
• Protes Syarat Usia pada Sistem PPDB DKI, Para Orangtua Murid Demo sambil Kenakan Seragam Sekolah
Meski begitu, bahwa hal itu memang seharusnya sudah menjadi kewajiban dari Pemerintah DKI Jakarta untuk memberikan hak pendidikan kepada anak.
"Ini kalau misalnya pemerintah oke kalau berani dengan kebijakan seperti ini misalnya, dampaknya misalnya dia mau masuk swasta, swasta yang favorit sudah tutup," kata Arist Sirait.
"Mungkin yang sedang-sedang, ada enggak stimulus dari pemerintah daerah untuk keluarga-keluarga yang tidak mampu untuk membiayai sekolah di swasta," tegasnya.