Breaking News:

Terkini Nasional

Jadi Tersangka, Jack Lapian Dicecar 40 Pertanyaan terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Pendiri Kaskus

Pendiri Kaskus Andrew Darwis merasa dirugikan setelah dilaporkan ke kepolisian akibat dugaan pemalsuan dokumen dalam pinjam-meminjam.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Jack Boyd Lapian saat di PN Jaksel 

Kasus ini berawal dari pinjam-meminjam uang dengan jaminan sertifikat gedung di wilayah Jakarta Selatan.

Saat itu Titi meminjam uang sebesar Rp 15 miliar kepada DW, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Andrew Darwis.

Pinjam-meminjam itu terjadi pada November 2018 dan Titi disebut-sebut hanya menerima uang sebesar Rp 5 miliar.

Dalam perjanjiannya, Titi diberi tenggat 13 tahun untuk mengembalikan uang tersebut.

Namun, sebulan berikutnya, tepatnya Desember 2018, sertifikat gedung itu berganti nama bukan milik pelapor lagi.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka, Jack Lapian Dicecar 40 Pertanyaan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kaskus.comJack Boyd LapianJack LapianKasus Pencemaran Nama Baik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved