Breaking News:

Terkini Nasional

Polemik PPDB 2020, Mulai dari Kontroversi Batas Usia di DKI hingga Kekurangan Pendaftar di Jember

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 mengalami banyak kendala di berbagai daerah, mulai dari

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas

TRIBUNWOW.COM - Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 secara online mengalami banyak kendala berbeda di berbagai daerah di Indonesia.

Mulai dari kota metropolitan hingga daerah pelosok mengalami kendala yang berbeda-beda dalam pelaksanaan PSBB tahun ini.

Berikut ini adalah sejumlah permasalahan yang terjadi seputar pelaksanaan PPDB online 2020.

Ratusan orang tua murid yang tergabung dalam Forum Relawan PPDB DKI 2020 melakukan unjuk rasa menolak sistem pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di wilayah DKI Jakarta, di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020). Para pengunjuk rasa menolak pemberlakuan seleksi PPDB berdasarkan usia di semua jalur seleksi. Warta Kota/Nur Ichsan
Ratusan orang tua murid yang tergabung dalam Forum Relawan PPDB DKI 2020 melakukan unjuk rasa menolak sistem pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di wilayah DKI Jakarta, di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020). Para pengunjuk rasa menolak pemberlakuan seleksi PPDB berdasarkan usia di semua jalur seleksi. Warta Kota/Nur Ichsan (Warta Kota/Nur Ichsan)

1. Kisruh Batas Usia di DKI

Banyak orangtua murid di Ibu Kota protes terhadap pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2020.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/6/2020), para orangtua murid merasa keberatan akan penerimaan PPDB 2020/2021 lewat jalur zonasi.

Mekanisme PPDB lewat jalur zonasi di DKI dianggap memprioritaskan calon siswa yang berusia lebih tua.

Ketika pendaftaran jalur zonasi dibuka pada Kamis (25/6/2020) lalu banyak calon siswa berusia muda kalah saing oleh calon siswa yang berusia lebih tua.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait memaparkan sejumlah hal janggal dalam PPDB di Jakarta.

Pertama adalah kuota zonasi yang diperkecil.

"Seharusnya DKI memberikan kuota 50 persen kuota, tetapi dikurangi menjadi 40 persen," ujar Arist.

Kedua adalah Dinas Pendidikan DKI dinilai melanggar petunjuk teknis (juknis) terkait jarak tempat tinggal calon siswa.

Arist melihat Dinas Pendidikan DKI justru mengedepankan seleksi usia.

"Melanggar aturan sendiri. Juknis harus mengikuti zonasi, tapi di DKI langsung ke usia. Jadi dua itu yang dilanggar dan akhirnya dari pertimbangan kami minta dibatalkan," kata Arist.

Seorang perwakilan orangtua bahkan mendesak agar PPDB DKI diulang karena kontroversi seleksi usia tersebut.

Gara-gara Tak Lolos Jalur PPDB DKI, Anak 14 Tahun di Matraman Kurung Diri hingga Tewas

2. Pelosok Bogor Sepi Pendaftar

Problem berbeda dialami sekolah-sekolah di Bogor.

Sejumlah sekolah di daerah pelosok Kabupaten Bogor terlihat sepi saat berlangsungnya PPDB.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Kamis (25/6/2020), sekolah seperti SMPN 2 Babakan Madang yang berada di area perbukitan nampak sepi.

Tak seperti kebanyakan sekolah yang menggunakan metode PPDB online, karena kurangnya fasilitas SMPN 2 Babakan Madang memilih untuk melangsungkan PPDB secara offline.

"PPDB untuk siswa SD yang ingin daftar di kami pakai sistem luring (luar jaringan/offline), karena kalau daring (online) di sini tidak ada sinyal," kata Kepala Sekolah SMPN 02 Babakan Madang, Siti Khodijah kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (25/6/2020).

Berdasarkan pemantauan wartawan TribunnewsBogor.com, suasana PPDB di sekolah itu nampak sepi pendaftar.

Meskipun kondisi sekolah yang sulit mendapatkan murid, Siti masih optimis akan banyak murid yang mendaftar di sekolahnya.

"Saya sosialisasi ke sekolah-sekolah, kerja sama dengan UPT, kepala-kepala sekolah semua koordinasi untuk hayu sama-sama majukan Bojongkoneng untuk sekolah. Target saya hanya 7 kelas kok, nggak banyak, mudah-mudahan itu terealisasi, sekarang sudah mau 5 kelas nih, mudah-mudahan perjuangan ini membuahkan hasil," ungkap Siti.

Seorang Pria Ngamuk dalam Konpers Dinas Pendidikan DKI: Pertanyakan Aturan Usia dalam Zonasi PPDB

3. Bantu Siswa Akses Internet

PPDB online telah dilakukan secara serentak pada Senin (29/6/2020).

Seluruh sekolah SMA di Banjarmasin semua menerapkan PPDB online termasuk di SMAN 1 Simpangempat Tanahbumbu.

Dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Senin (29/6/2020), SMAN 1 Simpangempat Tanahbumbu menyediakan sebuah posko khusus untuk membantu para murid yang kesulitan mengakses internet.

"Kami sediakan posko di sekolah bagi yang kesulitan akses internet atau ada masalah admin. Misalnya saja, peserta calon peserta didik baru tidak punya KK, maka diminta surat keterangan domisili," ujar Kepala Sekolah SMAN 1 Simpangempat Tanahbumbu M Condro Hari.

Total ada 10 unit PC yang disediakan unt

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PPDB DKI JakartaPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)PPDB 2020
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved