Terkini Daerah
Alasan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibu Kandung
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah menolak laporan seorang anak yang hendak memenjarakan ibu kandungnya sendiri berinisial K (60).
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Gara-gara sepeda motor di pakai saudara, M (40) warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, hendak memenjarakan ibu kandungnya sendiri berinisial K (60).
Saat membuat laporan ke polisi, M menuding ibu kandungnya telah melakukan penggelapan sepeda motor yang dibeli dari harta warisan ayahnya.
Mengetahui laporan itu, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono mengaku prihatin.
• Kasat Reskrim AKP Priyo Suhartono Ungkap Alasan Tolak Laporan Seorang Anak yang Mau Penjarakan Ibu
Pasalnya, hanya karena masalah motor, seorang anak berusaha memperkarakan ibu kandungnya sendiri ke polisi.
Karena itu, Priyo secara tegas menolak laporan tersebut dan memintanya diselesaikan secara kekeluargaan.
"Iyaa, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo.
Dipakai saudara
Dikatakan Priyo, kasus tersebut bermula saat sang anak atau M menjual tanah warisan milik ayahnya senilai Rp 200 juta.
Dari hasil penjualan harta warisan itu, sang ibu hanya diberi bagian Rp 15 juta.
Uang tersebut kemudian oleh sang ibu dibelikan untuk membeli sepeda motor.
Karena ada saudara yang ingin memakainya, sepeda motor tersebut kemudian ditinggal di rumah saudara.
• Wajah Penjambret Ponsel Ini Viral di Media Sosial Gara-gara Panggilan Video Call Belum Dimatikan
Mengetahui hal itu, ternyata membuat M keberatan dan menuduh ibu melakukan penggelapan sepeda motor.
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/6/2020).
• Sebut Kinerja Menteri Biasa-biasa Saja saat Krisis, Jokowi: Kalau Perlu Perpu-Perpres Saya Keluarkan
Viral di media sosial
Rekaman video yang memperlihatkan AKP Priyo menolak laporan M tersebut diketahui sempat viral di media sosial.