Breaking News:

Terkini Nasional

Baru Beberapa Hari Ditahan, John Kei dan Anak Buah Minta Penangguhan Penahanan, Jaminannya Keluarga

Kasus hukum yang menjerat John Kei memasuki babak baru. Kuasa hukum John Kei, Anton Sudarto mengatakan kliennya akan mengajukan penangguhan penahanan

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
JUMPAPRES PENYERBUAN - Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 20 anak buah John Kei di tangkap di Bekasi setelah mengadakan penyerbuan ke Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, yang didahului dengan pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus hukum yang menjerat John Kei memasuki babak baru.

Kuasa hukum John Kei, Anton Sudarto mengatakan kliennya akan mengajukan penangguhan penahanan.

Sebagaimana diketahui, John Kei ditetapkan sebagai tersangka penyerangan pada Nus Kei di Green Lake City, Tangerang pada Minggu (21/6/2020).

Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudarto dalam acara Kompas Pagi, Sabtu (27/6/2020). Dirinya mengatakan akan mengajukan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudarto dalam acara Kompas Pagi, Sabtu (27/6/2020). Dirinya mengatakan akan mengajukan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. (YouTube Kompas TV)

Sambil Terbata-bata, Anak John Kei Melan Refra Curhat Perubahan Dahsyat Ayahnya: Saya Merasa Kaget

Hal itu diungkapkan Anton Sudarto di Polda Metro Jaya pada Jumat (26/6/2020).

Anton Sudarto mengatakan pihaknya akan segera melakukan upaya penangguhan pada John Kei maupun 31 anak buahnya.

"Kami sedang melakukan upaya penangguhan penahanan."

"Sesegera mungkin sekaligus dengan 31 anak buah,"ujar Anton, dikutip dari KompasTV.

Pada kesempatan itu, ia juga menceritakan bagaimana satu anak buah John Kei menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Ada tujuh anak buah John Kei yang kini masih buron.

"Tadi satu menyerahkan diri kami bawa ke Polda dengan itikad baik, karena kami penasihat hukum taat hukum," kata Anton.

Pesan John Kei pada Putrinya soal Hubungan dengan Nus Kei: Kita Tetap Harus Menghormati

Menurut Anton, upaya penangguhan penahanan merupakan hak John Kei sebagai tersangka.

Sebagai jaminan upaya penangguhan itu adalah keluarga maupun pendeta-pendeta yang dikenal oleh John Kei.

"Ya karena itu hak tersangka itu diatur di KUHAP, kalau kita selalu bicara tentang aturan, karena kami pun diatur oleh undang-undang."

"Jaminannya keluarga sementara, ada rekan-rekan dari pendeta-pendeta, tokoh-tokoh bangsa mau mungkin coba ikut untuk menjamin," jelas Anton. 

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus mempersilahkan John Kei melakukan upaya itu.

Pihaknya akan mempelajari upaya pihak John Kei tersebut.

Jadi Saksi Perubahan Sikap John Kei setelah Bebas Bersyarat, Melan Refra: Semua Itu Saya Rasakan

"Silakan saja, hak seseorang mau mengajukan ya silahkan, nanti akan kita pelajari," kata dia.

Meski dalam kasus perencanaan pembunuhan itu berbeda hukumnya, Yusri tetap mengatakan hak John Kei untuk mengajukan penangguhan penahanan.

"Tapi biasanya di kasus pembunuhan berencana ini berbeda, tapi silakan saja, kalau diajukan silakan saja, itu hak warga negara Indonesia," ujar Yusri.

Lihat videonya berikut:

Keluarga John Kei Tanggapi Ajakan Damai Nus Kei

Keluarga John Kei menyambut baik ajakan perdamaian dari pihak Nus Kei sebagai korban penyerangan, Jumat (26/6/2020).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh putri sulung John Kei, Melan Revra yang saat itu menjenguk sang ayah di Polda Metro Jaya.

Mewakili keluarga, Melan mengatakan bahwa ia tidak pernah merasa berseteru dengan pihak Nus Kei.

Ia bahkan sudah sempat bertemu dengan Nus Kei yang dipanggilnya opa, dan merasa hubungan mereka masih seperti biasa.

JUMPAPRES PENYERBUAN - Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).
JUMPAPRES PENYERBUAN - Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

 Temui Ayah di Penjara, Putri John Kei Tak Bahas Masalah dengan Nus Kei: Bikin Papa Tambah Pusing

Dilansir tayangan KompasTV, Jumat (26/6/2020), Melan mengungkapkan bahwa penganiayaan dan penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei tidak melibatkan hubungan antar keluarga.

Melan mengatakan bahwa keluarganya dan keluarga Nus Kei tidak pernah ada hubungan yang buruk atau bahkan hingga bertikai.

Oleh sebab itu, ia dengan senang hati akan menerima uluran perdamaian dari pihak Nus Kei.

Melan bahkan bersedia jika harus bertemu dengan pihak Nus Kei ataupun keluarganya.

"Kalau dari pihak keluarga, damai itu memang selalu damai," kata Melan.

Ia kemudian menyebutkan bahwa selama ini hubungannya dengan keluarga Nus Kei selalu baik.

Sehingga bila ditanya akan berdamai atau tidak, Melan mengatakan bahwa selama ini memang sudah berdamai.

"Karena dari dulu saya emang nggak pernah merasa tidak berdamai sama mereka sih, jadi mau ngomong berdamai atau tidak emang merasanya berdamai terus," tutur Melan.

Saat ditanya kesediaan keluarga John Kei untuk bertemu dengan Nus Kei, Melan mengatakan bahwa ia secara pribadi bersedia bertemu.

Bahkan, Melan mengaku sempat bertemu dengan opanya tersebut setelah masalah ini terjadi.

Ia mengatakan pada saat bertemu dengan Nus Kei, hubungan mereka masih baik seperti biasa.

"Saya bersedia kok untuk bertemu," ungkap Melan.

"Waktu itu juga sempet bertemu sama opa, biasa-biasa aja sih," lanjutnya.

 John Kei Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum: Jaminannya Keluarga dan Rekan-rekan Pendeta

Diketahui, John Kei dan kelompoknya ditangkap setelah diduga melakukan penganiayaan dan penyerangan terhadap Nus Kei, Minggu (21/6/2020).

Sebelum menyerang rumah Nus Kei yang berada di Green Lake City, Cluster Australia No. 52, Cipondoh, Kota Tangerang, kelompok John Kei sempat melakukan penganiayaan di daerah Kosambi.

Dari insiden tersebut, satu korban dinyatakan meninggal, sementara satu orang lainnya terluka dengan jari yang terpotong.

Setelah melakukan penganiayaan di wilayah Kosambi, kelompok John Kei langsung melakukan penyerangan ke rumah Nus Kei.

Mereka mengobrak-abrik isi rumah pria tersebut dan berniat membakar rumah tersebut.

Hingga kini, polisi telah berhasil melakukan penangkapan pada John Kei dan anak buahnya, namun 7 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-05:20:

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Noviana)

Tags:
John KeiNus KeiJohn Kei Kembali Ditangkap
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved