Breaking News:

Viral Medsos

Video Bocah Menangis Meraung-raung saat Diberhentikan Polisi di Ungaran, Tak Punya Spion hingga Plat

Kasatlantas Polres Semarang AKP Sri Hasta Birowowati mengatakan bocah tersebut hanya diberi peringatan karena jalanan rawan kecelakaan.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJateng.com/Istimewa
Seorang bocah lelaki yang menangis saat diberhentikan polisi karena tak lengkapi syarat berkendara. 

TRIBUNWOW.COM - Beredar video di media sosial yang menunjukkan bocah lelaki diberhentikan oleh polisi saat mengendarai sepeda motor.

Bocah tersebut diketahui tak melengkapi syarat berkendara, seperti memakai helm, memasang plat nomor, hingga kaca spion.

Saat diberhentikan oleh petugas, bocah itu nampak menangis meraung-raung.

Viral Pedagang Bubur Pinggir Jalan Gunakan Topeng saat Jualan, Berawal dari Lihat Mainan Ponakan

Pedagang Bakso Cuanki yang Viral Akui Meludahi Mangkuk Pembeli, Polisi Dalami Motif

Dikutip dari TribunJateng, Jumat (26/6/2020), diketahui peristiwa itu terjadi di Jalan Letjend Suprapto, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Kasatlantas Polres Semarang AKP Sri Hasta Birowowati saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.

Sri Hasta mengatakan bocah tersebut belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan di jalan raya.

Oleh petugas, sang bocah diberikan pengertian.

Namun, anak tersebut malah menangis tersedu-sedu.

"Kami berhentikan saja untuk kemudian diberi pengertian."

"Mungkin anak tersebut bingung lalu kemudian menangis," jelasnya, Jumat (26/6/2020).

Viral Pedagang Bakso Ludahi Isi Mangkuk, Polisi Ungkap Motif Pelaku: Untuk Mendapatkan Penglaris

Viral Pedagang Bakso yang Diduga Ludahi Mangkuk Kini Tak Terlihat, Ini Kesaksian Wanita yang Merekam

Menurutnya pengertian harus diberikan sebab kawasan tersebut merupakan kawasan rawan kecelakaan.

"Di situ rawan kecelakaan," jelasnya.

Kasatlantas menjelaskan, pengertian itu juga diberikan agar pemotor tersebut melengkapi surat-surat yang diperlukan sebelum mengendarai kendaraan di jalan raya.

Selain surat-surat kelengkapan, motor yang melaju di jalan raya harus memiliki spion, plat nomor, dan menggunakan helm.

"Yang bersangkutan belum cukup umur, surat-surat juga tidak bawa, misal SIM dan STNK.

"Juga tanpa helm, tanpa spion, kok masuk jalan raya," paparnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Video Bocah Naik Motor Menangis Dihentikan Polisi di Ungaran, Makin Keras Saat Kunci Diambil

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Video ViralUngaranSpion
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved