Terkini Nasional
Jenguk John Kei, Melan Refra: Saya Jemput Papa di Nusakambangan Itu Punya Harapan Sangat Besar
Putri sulung John Kei, Melan Refra mengunjungi Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020). Ia mengaku sebenarnya punya harapan besar terhadap ayahnya.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Putri sulung John Kei, Melan Refra mengunjungi Polda Metro Jaya untuk menjenguk ayahnya, Jumat (26/6/2020).
Dilansir TribunWow.com dalam tayangan Youtube KompasTV, dalam kunjungannya itu, Melan Refra didampingi oleh Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudarto.
Mulanya, Melan mewakili keluarga John Kei menyampaikan permintaan maaf, baik kepada pemerintah ataupun masyarakat Indonesia.
Permintaan maaf Melan diberikan terkait adanya kegaduhan yang terjadi belakangan ini yang disebabkan karena ulah John Kei.

• John Kei Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum: Jaminannya Keluarga dan Rekan-rekan Pendeta
"Saya pertama-tama mau ngucapin atas nama keluarga."
"Saya putri dari Pak John Refra mau mengucapkan permohonan maaf kepada pemerintah dan juga warga negara Indonesia yang di mana telah dianggap papa saya membuah kegaduhan," ujar Melan.
Melan pribadi mengaku kaget terkait kejadian yang menimpa keluarga Nus Kei yang diketahui masih merupakan paman dari John Kei sendiri.
Selain itu, sebagai seorang anak, ia mengaku sangat sedih menyaksikan kejadian tersebut, yang menyeret ayah kandungnya sendiri sebagai tersangka.
"Mengenai berita yang ada belakangan ini yang menyebutkan papa saya sama Opa Nus cukup mengagetkan bagi saya," ungkapnya.
"Dan juga untuk kesempatan ini mau saya mengutarakan saya sebagai anak sangat sedih," sambungnya.
Di satu sisi, Melan merasa tidak percaya bahwa ayahnya kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya mempunyai harapan besar kepada ayahnya untuk bisa berubah setelah bebas dari Lapas Nusakambangan pada Desember 2019 lalu.
• Benarkan Ayahnya Berkonflik dengan Nus Kei, Putri John Kei Mengaku Diminta Menjalin Silahturahmi
Melan merasa harapannya itu benar-benar terjadi setelah ayahnya menjalani kehidupan bebas dengan meninggalkan semua kehidupan lamanya.
Dikatakannya bahwa John sudah jauh berubah dan menjadi lebih dekat dengan Pencipta.
"Di mana saat saya jemput papa saya di Nusakambangan itu saya punya harapan sangat besar mengenai perubahan papa saya sangat dahsyat," ungkap Melan.
"Apakah boleh saya sebagai anak itu merasa perubahan dari yang teman-teman tahu papa saya dulu bagaimana."
"Dan saya merasakan dari Nusakambangan terus sampai rumah Papa itu berubah dari kehidupan yang lama," katanya.
"Semua itu saya rasakan dimulai dari saat di rumah, sekarang di mana-mana kita mulai dari doa, mau ngapain pun kita harus berdoa, sebelum tidur pun mau malam atau larut malam kita kumpul di rumah sama-sama berdoa," ucap Melan.
Maka dari itu, Melan mengaku merasa kaget dengan kasus pembacokan dan penyerangan terhadap keluarga Nus Kei.
Lantaran ia sebelumnya sudah yakin bahwa ayahnya itu sudah benar-benar berubah.
"Jadi untuk menanggapi kasus ini saya merasa kaget, Papa saya yang beberapa dari Nusakambangan ini saya merasa sudah berubah kok tiba-tiba dikagetkan dari kasus ini dari kasus ini," pungkasnya.
• Yusri Yunus Mengaku Dimudahkan dalam Ungkap Kasus John Kei dengan Nus Kei: Mereka Saling Kenal
Simak videonya:
John Kei Ajukan Penangguhan Penahanan
Pelaku penyerangan kepada kelompok Nus Kei, John Kei mengajukan penangguhan penahanan atas kasusnya.
Kepastian ini disampaikan oleh Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudarto dalam acara Kompas Pagi, Sabtu (27/6/2020).
Dilansir TribunWow.com, sebelumnya, John Kei dan para anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden pembacokan di Cengkareng, Jakarta Barat, serta penyerangan di Kompleks Green Lake City, Tangerang, Minggu (21/6/2020).
Mereka juga telah ditangkap dan diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani serangkaian pemeriksaan sejak Minggu (21/6/2020).
Sementara itu, Anton mengatakan bahwa upaya penangguhan tidak hanya akan dilakukan untuk John Kei, namun juga para pelaku lainnya.
Yang disebutnya saat ini tercatat sudah ada 31 tersangka, termasuk satu orang yang menyerahkan diri.
"Iya kami sedang mengajukan upaya penangguhan penahanan, sesegera mungkin," ujar Anton.
"Sekaligus dengan pelaku lainnya, sekarang sudah 31, tadi 1 lagi menyerahkan diri, kami bawa ke Polda, dengan itikad baik, karena kami penasihat hukum taat hukum," jelasnya.
• Ungkap Kedekatan Keluarga dengan Nus Kei, Putri John Kei: Melonggar Semenjak Papa di Nusakambangan
Dikatakan oleh Anton, alasan pengajuan penangguhan tahanan karena memang merupakan hak dari tersangka.
Dan menurutnya, hal itu sudah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ya karena itu hak tersangka, itu diatur di KUHP, jadi kalau kita itu selalu bicara tentang aturan, karena kami pun diatur oleh Undang-Undang," terang Anton.
Sementara itu terkait jaminan, Anton mengatakan bahwa keluarganya siap untuk menjamin John Kei.
Dirinya menambahkan, jaminan kepada John Kei juga datang dari para pendeta dan tidak menutup kemungkinan dari tokoh-tokoh bangsa.
"Jaminannya keluarga sementara, ada rekan-rekan dari pendeta-pendeta, tokoh-tokoh bangsa mungkin mau coba ikut untuk menjamin Bang John," ungkapnya menutup.
Simak videonya mulai menit awal:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)