Terkini Daerah
Cemburu Lihat Mantan Pacar dengan Pria Lain, Pemuda di Bantul Ini Nekat Tembak dengan Air Gun
Pelaku penembakan yakni Hn, bahkan sempat menodongkan senjatanya ke anggota TNI yang berusaha menolong korban.
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial Hn di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diringkus oleh pihak kepolisian karena menembak mantan kekasihnya menggunakan air gun.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/6/2020).
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/6/2020), pemicu Hn melakukan tindakannya karena cemburu melihat korban yakni F berboncengan dengan teman pria.
• Lihat Mantan Pacar Boncengan dengan Pria Lain, Mahasiswa Cemburu Buta Tembaki Mantan dengan Air Gun
• Mahasiswa Tembaki Mantan Pacar dengan Air Gun, Pelaku Sempat Todong Pistol ke TNI yang Mencegahnya
Hn kemudian langsung mengeluarkan pistol jenis air gun miliknya dan menembakkan ke arah mantan kekasihnya itu sebanyak 3 kali.
F kemudian berusaha menyelamatkan diri dibantu dengan teman prianya.
Namun, Hn malah mengejar mereka.
Beruntung saat kejadian, melintas seorang anggota TNI bernama Mardoyo (49).
Mardoyo yang curiga kemudian mengikuti mereka.
Sadar diikuti orang lain, Hn kemudian menodongkan pistol ke arah Mardoyo dan memintanya untuk berhenti mengikuti.
Namun Mardoyo tetap mengejar Hn dan berhasil melumpuhkan mahasiswa bersenjata air gun itu.
• Kronologi Mahasiswa Tembaki Mantan Pacarnya hingga Berujung Aksi Kejar-kejaran dengan Anggota TNI
• Pria di Bantul Tembak Mantan Pacar Pakai Air Gun karena Cemburu, TNI Tak Sengaja Lihat saat Melintas
- Oleh anggota TNI itu, Hn diserahkan ke Polsek Mlati.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan, HN nekat menembak F karena tidak terima hubungannya diputus oleh gadis 18 tahun itu.
"Diputus pacarnya belum bisa menerima, jadi melihat dibonceng pria lain merasa emosi, cemburu," ungkapnya.
Kepada polisi, Hn mengaku membeli senjata tersebut secara online seharga Rp 1,5 juta.
Dari tangan Hn, polisi mengamankan barang bukti satu air gun tanpa merek beserta magasin dan satu tas warna biru.
Akibat perbuatanya Hn terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Berujung Peluru, Berawal dari Pesan WhatsApp Mantan Kekasih Ditembak Air Gun"
2 Gadis Tewas seusai Main Bareng, Forensik Sebut 1 Korban Pernah Berhubungan Badan, Tak Dirudapaksa |
![]() |
---|
Cekcok di Pesan Singkat Berlanjut Pakai Senjata Api Vs Senjata Tajam, Satu Orang Tewas |
![]() |
---|
Simpang Lima Semarang dan Kantor Gubernur Jateng Terendam Banjir, Arus Lalu Lintas Sempat Dialihkan |
![]() |
---|
Satu Keluarga Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba, Ada Dugaan Dikendalikan Orang Dalam Lapas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Dua Wanita di Sumut, Dokter Forensik Sebut Ada Tanda Kekerasan: Meronta Mau Dibunuh |
![]() |
---|