Terkini Nasional
Bantah Ketua PA 212, Aria Bima Sebut Konsep Trisila dan Ekasila Bukan dari PDIP: Dibuka Rekamannya
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima memberikan bantahan kepada Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
"Itu di dalam ADRT kami iya, cara mensosialisasikan supaya orang PDI itu menjadikan pancasilais yang sesuai," sambungnya.
"Kalau yang di dalam draft itu Pak, Trisila Ekasila, nanti Pak Slamet kalau tidak dari PDI, Pak Slamet bisa minta maaf ya sama PDI ya?" tegasnya.
"Pak Slamet kan menuduh dari PDI, itu ada rekamannya pak."
Dirinya kemudian menjelaskan soal konsep Trisila dan Ekasila yang tercantum di AD ART partai.
Menurutnya, hal itu dilakukan hanya untuk mempermudah pemahaman kepada kader-kadernya.
"Saya katakan betul kalau di internal kami untuk menjelaskan kepada kader-kader gotong royong, Trisila, Ekasila itu bahasa internal kami untuk orang itu bisa paham," terangnya.
"Tapi kalau dalam draft itu nyuwun sewu Pak Slamet nanti bisa betul-betul minta maaf ke saya kalau menuduh dari PDI," pungkasnya.
• Bendera PDI Perjuangan Dibakar Massa, Megawati Soekarnoputri Minta Seluruh Kader Rapatkan Barisan
Simak videonya mulai menit ke- 17.45
Aria Bima Jelaskan soal RUU HIP: Belum Pernah Baca Pidato Bung Karno 1 Juli?
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima memberikan tanggapan terkait aksi protes dan tudingan yang disampaikan oleh Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif.
Dilansir TribunWow.com, Slamet Maarif sebelumnya membenarkan terkait aksi demo hingga pembakaran bendera Partai PDIP di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Alasannya karena masyarakat jelas menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dinilai telah bertentangan dengan ideologi bangsa yang sebenarnya.
Dikatakan Slamet Maarif, dua hal yang paling disorot adalah perubahan bunyi sila pertama dan penyusutan menjadi Trisila dan Ekasila.
Aria Bima lantas mengaku tidak membenarkan tudingan yang disampaikan oleh Slamet Maarif.
Menurutnya, dalam poin-poin dalam RUU HIP tidak seperti yang dibayangkan oleh Slamet Maarif maupun masyarakat Indonesia.