Terkini Nasional
Mahfud MD Sebut Jokowi Minta Aparat Tak Sensi dengan Gurauan Masyarakat: Tidak Usah, Biarin Saja
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pesan Presiden Jokowi terkait tindakan aparat terhadap aspirasi masyarakat.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para aparat penegak hukum untuk tak terlalu sensi dengan aspirasi masyarakat.
Pesan ini diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam acara Peluncuran Pengawasan dan Update Kerawanan Pilkada 2020 yang disiarkan di akun YouTube Bawaslu, Selasa (23/6/2020).
Dilansir oleh WartaKotaLive, Rabu (24/6/2020) Mahfud mengatakan pesan itu dikatakan Jokowi ketika berbincang dengannya beberapa waktu lalu.
• Kunjungan ke Jatim, Jokowi Minta Pemprov Tak Buru-buru Terapkan New Normal: Jangan Tahu-tahu Dibuka
• Pertama Kali Kunjungan Kerja di New Normal, Presiden Jokowi Tinjau Penanganan Corona di Jawa Timur
Jokowi disebut oleh Mahfud meminta agar tak ada lagi pelarangan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi oleh aparat.
Kendati demikian, para aparat tetap diminta untuk melakukan pengawasan.
"Beberapa hari yang lalu, bicara dengan Bapak Presiden, bicara tentang hal-hal begini."
"Yaitu memang memperhatikan, tapi pesan Bapak Presiden itu, jangan aparat itu, jangan terlalu sensi. Jangan terlalu sensitif."
"Ada apa-apa ditangkap, ada apa-apa diadili. Orang mau webinar dilarang. Tidak usah, biarin saja kata Presiden."
"Wong, kita seminar tidak seminar tetap difitnah terus kok. Diawasi saja," beber Mahfud MD.
Mahfud juga mengatakan aparat keamanan tak perlu menanggapi hoaks ringan ataupun gurauan masyarakat.
• Banyak Didoakan di Hari Ulang Tahunnya, Jokowi Sampaikan Terima Kasih: Saya Tak Terbiasa Merayakan
• Doa Fadli Zon untuk Presiden Jokowi di Hari Ulangtahunnya: Panjang Umur dan Diberi Kemudahan
Namun, Mahfud tetap meminta agar para pelanggar hukum dan kriminal berat tetap ditindak.
Menurutnya, restorative justice adalah hukum yang digunakan sebagai alat membangun harmoni.
Mahfud MD juga menyamakannya dengan konsep affirmative policy dalam konteks birokrasi.
Hal ini juga terkait dengan pemanggilan warga sipil yang mengunggah lelucon Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) soal polisi jujur.
Warga tersebut dipanggil oleh aparat Polres Sula, Maluku Utara.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menyebut Polda Maluku Utara telah menegur anggota Polres Sula.
Menurut Argo Yuwono, warga berinisial IS itu dipastikan tak menjalani proses hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mahfud MD: Pesan Jokowi, Aparat Jangan Terlalu Sensi, Kalau Cuma Bikin Hoaks Ringan Biarin Saja