Terkini Nasional
Bob Saril Jawab Kritik Fadli Zon soal Meteran Listrik Kadaluarsa: Yang Rugi Sebenarnya PLN
Bob Saril menjelaskan bahwa meteran listrik yang rusak justru akan merugikan PLN bukan pelanggan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Melonjaknya tarif listrik selama pandemi Virus Corona (Covid-19) membuat Perusahaan Listrik Negara (PLN), menuai protes keras dari berbagai pihak.
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon termasuk tokoh yang mengkritik tarif listrik PLN dan menyoroti banyaknya meteran lstrik yang telah kadaluarsa.
Menjawab kritikan itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan meteran listrik yang rusak justru akan merugikan PLN bukan pelanggan.

• Tanggapi Polemik Tagihan Listrik Melonjak, Arya Sinulingga: PLN Enggak Bisa Bohong
• Pelanggan PLN Bisa Bayar Tagihan Listrik Bulan Juni dengan Mencicil, Lonjakan di Atas 20 Persen
Dikutip dari acara Mata Najwa, Rabu (24/6/2020), awalnya Fadli Zon meminta agar pihak PLN tidak menjadikan Covid-19 alasan untuk menaikkan tarif listrik.
"Jangan menjadikan Covid-19 ini sebagai kambing hitam, kemudian mengambil kesempatan dalam kesempitan," kata dia.
"Jadi orang sudah susah, masyarakat sudah susah, ekonomi sedang jatuh melemah, banyak PHK dan lain-lain, eh malah ini ada kenaikan lonjakan," sambungnya.
Fadli Zon kemudian mengkritisi soal kebijakan perlindungan lonjakan yang ia anggap minim sosialisasi kepada publik.
"Itu saja kan artinya memang ada satu kegiatan yang agak sistematis," kata dia.
"Namanya perlindungan lonjakan."
"Saya juga diperlakukan perlindungan lonjakan, saya bilang kok saya enggak diberi tahu bahwa ada kenaikan 100 persen kemudian 20 persennya bisa dicicil 3 bulan," tambah Fadli Zon.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyinggung bagaimana ada kenaikan tarif listrik di dalam bangunan yang tak pernah dihuni.
"Atas dasar apa PLN melakukan itu, misalnya sebagai contoh," kata Fadli Zon.
Terakhir, Fadli Zon menyoroti soal ditemukan banyak meteran listrik yang telah kadaluarsa.
"Apalagi kemudian meteran listriknya banyak menurut berita sekitar 14 juta itu sudah out of date, sudah kadaluarsa," ungkap Fadli.
PLN yang Paling Rugi
Menjawab kritisi dari Fadli Zon, Bob Saril mengatakan pengaturan meteran telah diatur sesuai dengan peraturan menteri perdagangan.
Di dalam aturan Permendag Tahun 2018 nomor 68, Bob mengatakan bahwa aturan soal tera ulang didasari oleh sampel.
Tera ulang adalah kegiatan yang dilakukan guna memperbaiki suatu alat timbang maupun alat ukur.
Berdasarkan sampling yang dilakukan, Bob mengatakan ditemukan sebanyak 67 persen alat meteran masih bisa berfungsi dengan baik.
"Dari uji sampling yang didapat adalah sekitar 32 persen yang tidak akurat," kata Bob.
Bob mengatakan PLN selalu rutin mengganti meteran-meteran kadaluarsa di setiap tahunnya.
Bahkan PLN memiliki anggaran tersendiri hanya untuk memperbaiki meteran listrik.
"Artinya ada sekitaran 67 persen yang masih dalam kondisi yang baik, dan itu yang sudah kita ganti secara perlahan," ungkap Bob,
Selanjutnya, Bob mengatakan ketika sebuah piringan di dalam meteran rusak, maka yang diuntungkan oleh kerusakan itu adalah pelanggan.
"Karena kalau meter yang tidak akurat pun, kalau meter itu adalah piringan, karatannya bayak, yang rugi sebenarnya PLN yang paling dirugikan," ungkap Bob.
"Karena banyak sekali meter-meter itu adalah karena karat itu perputarannya menjadi lambat," sambungnya.
• Tantang Warga yang Komplain Listrik Naik Datang ke PLN, Arya Sinulingga: Banyak Tendensi Politik
Simak video selengkapnya mulai menit awal:
Arya Sinulingga: PLN Enggak Bisa Bohong
Sebelumnya Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga telah memberikan tanggapan terkait kontroversi kenaikan tagihan listrik dari sejumlah pelanggan PLN.
Dilansir TribunWow.com, Arya Sinulingga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik yang dilakukan oleh PLN.
Menurutnya, ketika ada kenaikan tagihan listrik itu kemungkinan disebabkan karena penggunaan yang meningkat.
Arya Sinulingga mengatakan bahwa pihak PLN tidak mungkin bisa membohongi pelanggan.
Dirinya meminta supaya bisa membedakan antara tagihan dengan tarif.
Menurutnya, untuk tarif dipastikan tidak ada kenaikan dari tahun ke tahun.
Sedangkan untuk tagihan tentu sangat menyesuaikan dengan pemakaian sehari-hari.
Terlebih pada tiga bulan terakhir selama pandemi Virus Corona, banyak masyarakat yang berada di rumah.
Maka dampaknya penggunaan listrik menjadi lebih banyak.
"Makanya saya bilang bedakan dulu tagihan dengan tarif," ujar Arya Sinulingga dalam acara Sapa Indonesia Malam KompasTV, Kamis (11/6/2020).
Meski begitu, ketika masih ada yang tidak terima dengan kenaikan tagihan listrik, Arya memintanya untuk membuktikannya sendiri.
Yaitu dengan cara melihat di meteran listrik rumahnya.
• Kontroversi Listrik Naik, Pengamat Kebijakan Beri Masukan ke Dirut PLN: Tidak Cukup Cara Korporatif
Dari situlah dikatakan Arya Sinulingga bahwa PLN tidak bisa mungkin bohong soal tagihan listrik, karena memang sesuai dengan meteran yang ada.
"Dan sebenarnya enggak susah, anda lihat saja meteran anda sebelum Corona dan saat ini," katanya.
"Jumlahkan saja, berapa meter kalikan per KWH-nya, langsung lihat angkanya," jelas Arya Sinulingga.
"PLN enggak bisa bohong," tegasnya.
"Kalau ada yang salah gampang dikomplain, karena angkanya itu meteran tidak di PLN, meteran ada di pelanggan," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 5.48
(TribunWow.com/Anung/Elfan)