Breaking News:

Virus Corona

Nekat Gelar Pesta Nikah saat Corona hingga Berujung Kematian, Takmir Masjid sampai Ikut Tertular

Pesta Pernikahan yang dilakukan di tengah pandemi Virus Corona membuat sejumlah keluarga terjangkit Covid-19 bahkan ada yang meninggal dunia.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi pernikahan. Pesta Pernikahan berujung malapetaka terjadi di Semarang, Jawa Tengah. 

TRIBUNWOW.COM - Pesta Pernikahan berujung malapetaka terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Pesta Pernikahan yang dilakukan di tengah pandemi Virus Corona membuat sejumlah keluarga terjangkit Covid-19 bahkan ada yang meninggal dunia.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Minggu (21/6/2020), Wali Kota Semarang, Hendrar Priyadi angkat bicara.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat konferensi pers di kantor Balai Kota Semarang, Sabtu (20/6/2020).
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat konferensi pers di kantor Balai Kota Semarang, Sabtu (20/6/2020). (KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Pesta Pernikahan Berbuah Kabar Duka, Ibu dari Mempelai Meninggal, Ada yang Masih Kritis

Menurutnya, pesta pernikahan itu memicu lonjakan kasus baru Virus Corona di Semarang.

Disebutnya bahwa pesta pernikahan itu telah melanggar ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).

Pesta pernikahan itu digelar dengan jumlah tamu undangan melebihi kapasitas 30 orang pada pertengahan Juni 2020.

"Kejadian empat hari yang lalu ada pernikahan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan karena lebih dari 30 orang," ucap Wali Kota yang akrab disapa Hendi kepada wartawan di Semarang, Sabtu (20/6/2020).

Walaupun begitu, Hendi tidak menjelaskan jumlah tamu yang datang pada acara tersebut.

Hendi lantas bercerita bahwa ibu dari satu di antara mempelai meninggal dunia setelah acara pernikahan tersebut.

Disusul dengan ayahnya kritis karena terjangkit Virus Corona.

"Tersiar kabar ibu salah seorang pengantin meninggal dunia. Kemudian menyusul ayahnya sakit kritis positif Covid-19," jelasnya.

Pesta Pernikahan Berujung Duka, Satu per Satu Keluarga Kritis hingga Meninggal Dunia di Semarang

Selain itu, satu di antara anggota keluarga mempelai juga ada yang meninggal dunia.

Akibat kejadian itu, Hendi lantas melakukan penelusuran atau tracing.

"Terus anak atau adiknya yang pengantin juga meninggal. Lalu kita tracing," lanjut dia.

Dari hasil penelusuran, banyak orang yang kini ikut terjangkit Virus Corona setelah mengikuti acara pernikahan tersebut, satu di antaranya takmir masjid.

"Dari sembilan orang ada lima orang yang tertular positif Covid-19. Tracing lagi ke keluarganya banyak yang positif," kata dia.

Sehingga kini Hendi meminta agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Meski beberapa sektor PKM dilonggarkan, namun masyarakat harus sadar diri dalam mencegah terjangkitnya Virus Corona.

Pernikahan di Semarang Berujung Tragis, Kini Jadi Klaster Baru Penularan Virus Corona

Tata Cara Menikah saat New Normal

Berencana menikah di tahun ini yang masih dalam keadaan new normal dari Virus Corona?

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA).

Dikutip TribunWow.com dari Instagram Bimas Islam Kementerian Agama, berikut ini syarat menikah di masa new normal.

1. Layanan pencatatan nikah di KUA dilaksanakan pada hari dan jam kerja.

2. Pendaftaran dilakukan secara onine di simkah.kemenag.go.id

3. Selain via online, pendaftaran bisa melalui telepon, email, atau datang langsung ke KUA dengan penerapan protokol kesehatan

4. Akad nikah bisa dilangsungkan di dalam KUA atau di luar KUA

5. Peserta prosesi akad nikah di dalam KUA atau di luar KUA maksimal 10 orang

6. Peserta prosesi akad nikah yang diselenggarakan di masjid atau gedung maksimal 20 persen dari kapasitas ruangan atau tak lebih dari 30 orang

7. KUA yang mengatur waktu, tempat, petugas sesuai dengan protokol kesehatan dengan baik

8. Kepala KUA akan berkoordinasi dengan pihak terkait atau pihak keamanan agar pelaksanaan pernikahan di luar KUA berjalan dengan benar

9. Penghulu wajib menolak jika ada protokol kesehatan yang tak dilaksanakan

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Tiffany Marantika)
Tags:
SemarangJawa TengahVirus CoronaCovid-19Hendrar PrihadiPernikahan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved