Breaking News:

Terkini Nasional

Lokasi dan Jejak Pembacokan yang Tewaskan Anak Buah Nus Kei di Cengkareng

Bekas darah masih terlihat di Jalan Kresek Raya, dekat Pertigaan ABC, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Polisi menggiring John Kei setelah dihadirkan bersama anggota kelompoknya dalam rilis perkara yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). John Kei bertanggung jawab dalam kasus penganiayaan, permufakatan jahat, pembunuhan berencana terhadap Nus Kei dan anak buahnya, ER. ER tewas di Kosambi, Cengkareng, Minggu (21/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Bekas darah masih terlihat di Jalan Kresek Raya, dekat Pertigaan ABC, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Darah itu merupakan saksi bisu dari penganiayaan sadis yang dialami anak buah Nus Kei berinisial YCR (46) yang tewas di tangan anggota kelompok John Kei.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, bekas darah itu hanya berjarak sekira 20 meter dari Pertigaan ABC menuju kawasan Green Lake City.

Merasa Dekat, Nus Kei Ungkap Hubungan dengan John Kei: Mungkin Beliau Punya Masalah dengan Saya

Meski tak ada garis polisi yang terpasang di lokasi kejadian, beberapa pengendara yang melintas memelankan laju kendaraannya ketika melintasi lokasi kejadian sekedar ingin melihat bekas penganiayaan tersebut.

Ketua RT 03 RW 08, Duri Kosambi, Damawi memastikan bahwa baik pelaku maupun korban bukanlah warga sekitar.

Simak videonya di bawah ini:

Diberitakan sebelumnya, kelompok John Kei menyerang kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (21/6/2020), untuk mencari keberadaan Nus Kei.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, John Kei memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei dan anggota Nus Kei berinisial ER.

Alasannya, John Kei kecewa pada Nus Kei karena tidak meratanya uang hasil penjualan tanah.

Meskipun demikian, anak buah John Kei yang berjumlah 15 orang tidak dapat menemukan keberadaan Nus Kei.

"Mereka datang mencari seseorang dan memang rumah tersebut adalah rumah Nus Kei. Yang bersangkutan tidak ada, tetapi ada istri dan anak (Nus Kei)," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Mengetahui Nus Kei tidak berada di rumahnya, anak buah John Kei langsung melakukan perusakan terhadap rumah dan mobil Nus Kei.

Tak hanya itu, mereka juga membuat keributan dengan merusak pagar perumahan, melepas tujuh kali tembakan hingga menyebabkan satu orang sekuriti dan satu pengendara ojek online terluka.

"Mereka brutal, merusak gerbang perumahan, dan mengeluarkan tembakan tujuh kali sehingga menyebabkan sekuriti tertabrak, dan pengendara ojek online tertembak di bagian jempol kaki kanan. Keduanya saat ini dirawat di rumah sakit," ujar Nana.

Kembali Berulah setelah Bebas Bersyarat, John Kei Terancam Hukuman Mati atas Insiden dengan Nus Kei

Pada hari yang sama, kelompok John Kei juga menyerang daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Akibatnya, anggota Nus Kei berinisial ER tewas dibacok senjata tajam dan satu orang lainnya berinsial AR mengalami luka pada jari tangan.

Kapolda menambahkan, perintah John Kei tersebut terungkap setelah polisi memeriksa ponsel anak buah John.

Selain memerintahkan membunuh Nus Kei, anak buah John Kei terlebih dahulu melemparkan ancaman melalui pesan singkat.

"Kita membuka HP pelaku ini, di mana ada perintah dari John Kei ke anggotanya, indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus kei dan ER atau YDR," kata Nana.

Perselisihan John Kei dan Nush Kei karena Masalah Pribadi, Sempat Saling Tantang via WA

Adapun, kelompok John Kei ditangkap di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.

Barang bukti yang diamankan di TKP adalah 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Bebas bersyarat

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menunggu hasil koordinasi antara Balai Pemasyarakatan dan pihak Kepolisian terkait penangkapan John Kei.

Saat ditangkap, John Kei berstatus narapidana bebas bersyarat terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung.

"Kita tunggu proses atau hasil koordinasi dari PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Balai Pemasyarakatan yang melakukan bimbingan dan pengawasan selama John Kei menjadi klien pemasyarakatan dalam program pembebasan bersyaratnya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Senin.

Rika menuturkan, keputusan atas status bersyarat tersebut akan bergantung pada hasil koordinasi antara Balai Pemasyarakatan dan Kepolisian.

Rika menjelaskan, para narapidana yang berstatus bebas bersyarat dapat dijebloskan kembali ke penjara bila terbukti kembali melakukan tindak pidana.

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan polisi untuk berbicara soal kemungkinan pencabutan status bebas bersyarat tersebut.

"Untuk klien pemasyarakatan secara umum yang melakukan pelanggaran tindak pidana, hak integrasinya akan dicabut, pembebasan bersayatnya. Menyelesaikan hukuman pidana ditambah tindak pidana yang baru," kata Rika.

(TribunJakarta/Elga Hikari Putra/Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelompok John Kei Serang Green Lake City untuk Cari Nus Kei"

Tags:
John Kei Kembali DitangkapJohn KeiNus KeiCengkareng
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved