Kasus Narkoba
Oknum DPRD Ditangkap BNN, Diduga Gelar Pesta Narkoba di Hotel Bersama Seorang Wanita
Badan Narkotika Nasional Kota Kupang menangkap anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial IFT.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Badan Narkotika Nasional Kota Kupang menangkap anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial IFT.
Politikus Partai Hanura itu ditangkap karena diduga menggelar pesta narkoba bersama seorang wanita dan sopir dalam salah satu hotel di Kota Kupang.
Seusai ditangkap, anggota DPRD bersama dua orang itu kemudian dibawa ke kantor BNN Kota Kupang untuk dimintai keterangan.
• Aktor Sekaligus Produser Jerry Lawalata Ditangkap Kasus Narkoba saat di Kantor
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang Lino Do R Pereira membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Kasusnya sedang dalam pengembangan. Mohon bersabar (Untuk kronologi kejadian penangkapan),"ujar Lino saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (20/6/2020).
Dihubungi secara terpisah Ketua DPD Hanura Provinsi NTT Refafi Gah mengaku belum menerima informasi secara resmi soal kasus tersebut.
"Saya baru mendapat informasinya dari media. Saya masih tunggu laporan Ketua DPC Hanura Kabupaten TTU," kata Refafi.
• Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi: Selalu Diberikan Kemudahan Jalankan Amanah
Namun, kata Refafi, bila kasus itu benar terjadi, maka DPD Hanura NTT sangat menghormati proses hukum yang ada, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Menurut Refafi, bila di tempat kejadian perkara tidak ada bukti adanya narkotika, tentunya butuh pendalaman.
"Dan kami sangat mengharapkan semua bisa diselesaikan dengan baik," ujar Refafi.
(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Gelar Pesta Narkoba, Anggota DPRD di NTT Ditangkap BNN"