Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Punya Permintaan ke Jokowi, Novel Baswedan: Apakah Negara Sedang Benci Pemberantasan Korupsi?

Penyidik senior KPK Novel Baswedan mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang korupsi.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture YouTube Najwa Shihab
Penyidik KPK Novel Baswedan menanyakan sikap pemerintah tentang pemberantasan korupsi, dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang korupsi.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (17/6/2020).

Seperti diketahui, Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras oleh dua anggota polisi Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi video di Istana Merdeka, Senin (13/4/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi video di Istana Merdeka, Senin (13/4/2020). (Youtube/Sekretariat Presiden)

Pakar Hukum UII Bandingkan Kasus Novel dan Wiranto: Dari Dampak Kejahatan Harusnya Lebih Berat

Meskipun begitu, kedua terdakwa dituntut 1 tahun penjara atas perbuatan mereka mengakibatkan kebutaan pada sebelah mata Novel.

Penyidik KPK tersebut lalu mempertanyakan sikap Jokowi terhadap pemberantasan korupsi.

"Negara kita ini negara presidensial. Artinya seluruh aparatur di bawah presiden," kata Novel Baswedan.

Ia menilai sangat relevan jika meminta Jokowi turun tangan dalam kasus tersebut.

Apalagi Novel menduga banyak petinggi yang terlibat.

"Ditambah lagi ini masalah sudah melibatkan orang yang begitu kuatnya. Kalau tidak melibatkan presiden, saya enggak yakin bisa," ungkap Novel.

"Oleh karena itu, wajar saya meminta kepada presiden," tambahnya.

Ia menegaskan tanggapan yang pernah disampaikan tentang kasus tersebut.

Novel mengaku tidak masalah kasus penyerangan dirinya diungkap atau tidak.

"Kembali saya mengulangi lagi apa yang pernah saya katakan setahun yang lalu," papar Novel.

"Secara pribadi, saya terserah. Ini mau diusut mau enggak, saya terserah," tegasnya.

Novel Baswedan Minta Jokowi Turun Tangan, Masinton Pasaribu: Tidak Bisa Diintervensi Siapapun

Meskipun begitu, Novel menyebutkan banyak kasus penyerangan lain terhadap penyidik KPK yang tidak diketahui publik.

"Cuma saya mau katakan bahwa perkara serangan kepada diri saya ini adalah perkara yang tidak berdiri sendiri," katanya.

"Banyak orang-orang KPK yang diserang. Lebih dari 10 kasus tidak ada satupun yang diungkap," ungkap Novel.

Padahal fakta-fakta penyerangan terhadap para penyidik KPK tersebut sangat jelas.

Ia lalu mempertanyakan sikap negara terhadap pemberantasan korupsi.

"Kalau begitu, sudah terang-terangan, apakah negara ini sedang benci dengan upaya memberantas korupsi?" tanya Novel.

Maka dari itu, Novel meminta Presiden Jokowi dapat memberikan sikap jelas.

"Ini yang luar biasa. Makanya saya meminta kepada Pak Presiden, apabila Pak Presiden bersikap sehingga akan terlihat, 'Benar, Pak Presiden ternyata mendukung pemberantasan korupsi'," papar Novel.

"Tapi kalau Pak Presiden tidak bersikap, akan terlihat seolah-olah Pak Presiden tidak mendukung pemberantasan korupsi," tutupnya.

Nilai Jokowi Tak Perlu Turun Tangan dalam Kasus Novel Baswedan, Masinton: Enggak Perlu Narik-narik

Lihat videonya mulai menit 5:40

Masinton: Enggak Perlu Narik-narik Presiden

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu ikut campur dalam kasus penyidik KPK Novel Baswedan.

Seperti diketahui, pelaku penyerangan Novel Baswedan dituntut 1 tahun penjara dan menuai sorotan.

Kasus tersebut kemudian mendapat berbagai komentar karena Novel menderita kebutaan pada sebelah matanya akibat penyiraman air keras. 

 Tanggapi Kejanggalan Saor Siagian soal Kasus Novel Baswedan, Masinton: Gak Usah Melebar ke Mana-mana

Dilansir TribunWow.com, Masinton kemudian menanggapi kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Terlepas apapun itu, saya bicara dalam kasus ini bukan dalam kasus Novel-nya," kata Masinton Pasaribu, dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi di TvOne, Selasa (17/6/2020).

Ia menilai kasus yang dialami Novel Baswedan sudah selesai.

Menurut Masinton, hal yang lebih penting adalah memastikan adanya keadilan.

"Menurut saya itu udah selesai. Tinggal bagaimana kita menemukan rasa keadilan dalam masyarakat," kata Masinton.

Ia lalu menyinggung permintaan Novel Baswedan yang mendesak Jokowi turun tangan langsung dalam kasus ini.

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu ikut campur dalam kasus Novel Baswedan, dalam Apa Kabar Indonesia Pagi, Rabu (17/6/2020).
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu ikut campur dalam kasus Novel Baswedan, dalam Apa Kabar Indonesia Pagi, Rabu (17/6/2020). (Capture YouTube Apa Kabar Indonesia TvOne)

Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, Masinton Pasaribu: Jaksa Juga Punya Pertimbangan

"Ada juga pernyataan saudara Novel sendiri, minta presiden turun tangan," ungkit Masinton.

Politisi PDIP ini menilai Jokowi sudah memberikan perhatian yang cukup terhadap kasus Novel Baswedan.

Ia mengimbau agar Jokowi tidak perlu dilibatkan dalam kasus penyiraman air keras tersebut.

Masinton menambahkan Jokowi sendiri tidak dapat mengintervensi kasus hukum tersebut.

"Presiden sudah memberikan perhatian yang lebih terhadap persoalan ini. Jadi enggak perlu lagi menarik-narik presiden dalam ini," papar Masinton.

"Apapun ini adalah ranah hukum yang tidak bisa diintervensi siapapun," tegasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
Novel BaswedanPresiden Joko Widodo (Jokowi)Mata NajwaNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved