Kasus Novel Baswedan
Novel Baswedan Mengaku Terserah atas Kasusnya, Najwa Shihab: Anda Betul-betul Rela setelah 3 Tahun?
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengaku sudah terserah jika memang negara tidak mau lagi mengurusi masalahnya.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengaku sudah terserah jika memang negara tidak mau lagi mengurusi masalahnya.
Dilansir TribunWow.com, Novel Baswedan juga mengatakan tidak akan mempermasalahkan andai kasusnya akan dilupakan.
Bahkan menurut Novel, dirinya sudah memberkan maaf kepada pelaku penyiraman air keras kepadanya.
Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020).

• Novel Baswedan Sebut 2 Dakwaan atas Kasusnya Palsu: Dengan Bukti Mengada-ada Lebih Bagus Dilepas
"Seandainya negara tidak mau mengurusi perkara saya, saya tidak ada masalah," ujar Novel.
"Oke, perkara saya lupakan. Enggak usah diusut," tambahnya.
"Toh juga saya sudah maafkan. Saya sudah terima apa yang terjadi pada diri saya," tegasnya.
Baginya, yang terpenting adalah bagaimana penegakan hukum di negeri ini bisa diperbaiki.
Novel lantas mempertanyakan bagaimana dengan nasib kasus-kasus penyerangan yang juga dilakukan kepada anggota KPK lainnya.
Dirinya mendesak supaya tim pencari fakta untuk saat ini bisa dilanjutkan untuk penelusuran kasus-kasus tersebut.
"Tapi bagaimana dengan kawan-kawan KPK yang selama ini diserang? Itu saja yang diusut," ucap Novel.
"Bukankah tim pencari fakta untuk itu juga masih relevan? Itu yang saya maksud," jelasnya.
Mendengar pernyataan tersebut, presenter Najwa Shihab mempertanyakan kembali yang disampaikan oleh Novel.
Najwa menanyakan apakah Novel akan benar-benar rela jika kasusnya berakhir sampai di sini, dengan masih meninggalkan banyak kejanggalan dan sorotan dari masyarakat.
• Tak Terima Disebut Penanganan Matanya Salah, Novel Baswedan: Dokter yang Tangani Terbaik di Dunia
Terlebih untuk tuntutan yang diberikan kepada dua terdakwa sangat ringan yakni satu tahun penjara.
"Anda betul-betul akan rela kalau misalnya kasus Anda akhirnya harus selesai di sini dengan tuntutan yang hanya seperti itu?" tanya Najwa Shihab.
"Dengan putusan seperti itu, dengan berbagai kejanggalan, Anda rela, Bang Novel? Setelah tiga tahun?" tanya Najwa.
Menanggapi hal itu, Novel mengaku tidak bisa berbuat banyak.
Menurutnya, perjalanan kasusnya akan menjadi sejarah kelam bagi penegakkan hukum di Indonesia.
"Saya bukan orang yang suka berbasa basi. Artinya sejak awal saya biarkan, terserah," akunya.
"Cuma kita sebenarnya kalau bicara seperti itu, bicaranya adalah ini akan menjadi catatan sejarah," kata Novel.
"Kalau melihat, apakah kita senang dengan keadaan di mana penegakan hukum dibuat dengan sedemikian rupa compang-camping, carut-marut?" tanya Novel.
• Penjelasan Novel Baswedan saat Ditanya Najwa Shihab Alasan Kulitnya Tak Terbakar oleh Air Keras
Selain itu, Novel hanya merasa khawatir jika nasib sama juga dialami oleh orang lain, yakni mendapatkan perlakukan hukum yang tidak adil.
"Tentu kita enggak senang. Kita khawatir hal itu akan terjadi kepada orang lain."
"Kita khawatir proses penegakan hukum bisa sedemikian rupa transaksional," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 10.45
Novel Baswedan Sebut 2 Dakwaan atas Kasusnya Palsu
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku tidak percaya dengan dua terdakwa penyiraman air keras, yang mengakibatkan satu matanya buta.
Dilansir TribunWow.com, Novel Baswedan menganggap bahwa dua terdakwa, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette bukan pelaku yang sebenarnya.
Hal ini disampaikan Novel Baswedan saat menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020).
Sebelumnya Novel mengaku sudah meminta supaya proses penyidikan bisa berjalan objektif dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang ada di lapangan.
Termasuk juga melibatkan keterangan dari saksi-saksi yang ada.
• Ungkit Kasus Burung Walet hingga Dana Rp 4 M dari Jokowi untuk Kasus Novel, Masinton: Jangan Melow
"Saya katakan penyidik harus berjalan dengan objektif berdasarkan bukti, orang memberi keterangan dilihat, dikaitkan dengan bukti-bukti," ujar Novel.
"Di-cross keterangannya benar atau tidak," imbuhnya.
Novel mengaku curiga dengan orang yang menyerahkan diri dan mengaku sebagai pelaku atas kasus tersebut.
Ia mengatakan ada dua kemungkinan yang terjadi dari proses penyerahan dirinya, yakni karena memang karena insyaf atau justru ada maksud lain di balik itu semua.
Menurutnya, kemungkinan lain yang juga masih masuk akal adalah karena mendapat suruhan untuk pasang badan guna menutupi pelaku aslinya.
"Karena kalau orang datang harus ada yang dipikirkan oleh penyidik yang pertama adalah apakah dia datang karena keinsafan? Mengakui perbuatan?," terang Novel.
"Atau memang dia disuruh oleh seseorang untuk mengakui, pasang badan, menutupi peran orang lain dengan sejumlah imbalan."
"Kan dua hal itu bisa dipirkan kritis," ungkap Novel.
• Ditanya Haruskah Jokowi Bersikap soal Kasus Novel Baswedan, Masinton: Presiden Fokus pada Covid-19
Mendengar penjelasan dari Novel, presenter Najwa Shihab lantas memperjelas apakah yang dimaksud oleh Novel adalah sebagai terdakwa joki?
"Dan dalam kasus ini Anda melihat kemungkinannya yang kedua tadi, ini terdakwa joki?," tanya Najwa.
Menjawab kemungkinan tersebut, Novel mengaku tetap mencoba berpikir positif.
Namun dirinya mengatakan bahwa penjelasan dari jaksa tidak ada yang bisa menyakinkan bahwa mereka memang menyerahkan diri dengan alasan karena benar-benar insaf.
Menurutnya, tidak ada bukti yang menguatkan kepada dua dakwaan saat ini atau bisa dikatakan mengada-ada.
Maka dari itu dengan melihat kondisi yang terjadi, Novel justru meminta supaya dua dakwaan tersebut bisa dilepaskan.
"Seharusnya saya harus berpikir positif ya, tapi melihat bukti-bukti semakin tidak jelas, semakin prosesnya biasnya terlalu jauh," jawab Novel.
"Apalagi jaksa menuntut satu tahun, sudah deh kalau jaksa enggak yakin, buktinya enggak ada, dari pada nanti orang dipaksa-paksa dengan bukti mengada-ada lebih bagus dilepas," lanjutnya.
• Sebelum Diserang, Novel Baswedan Diintai 2 Minggu saat Subuh: Bahkan Difoto, Kendaraan Oknum Polisi
Novel mengaku tidak ingin yang mempertanggungjawabkan kasusnya adalah orang palsu atau bukan pelaku aslinya yang jelas-jelas tidak bersalah.
Menurutnya, jika hal itu dilakukan yang terjadi bukannya memecahkan kasus, melainkan justru jauh dari kata keadilan.
"Dari pada orang yang kemudian dipaksa-paksa kan, dikondisikan faktanya seolah-olah seperti itu terus dihukum justru malah penyimpangannya terlalu jauh nanti," kata Novel.
"Saya bertanya kepada penyidik dia tidak tahu, buktinya kaitannya. Saya bertanya kepada jaksanya juga tidak tahu."
"Saya bertanya ke saksi-saksi yang melihat pelaku mereka bilang tidak yakin kalau mereka pelakunya, saya tidak melihat," ucap dia.
"Tapi dari semua yang saya lihat fakta-fakta itu, rasanya bagaimana saya bisa yakin?" pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 5.14
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)