Terkini Nasional
Novel Baswedan Blak-blakan Minta 2 Pelaku Penyiram Dirinya Dilepas Saja, Najwa: Ini Terdakwa Joki?
Penyidik Senior Komisioner Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan blak-blakan meminta agar dua terdakwa penyiram dirinya untuk dilepaskan.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Penyidik Senior Komisioner Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan blak-blakan meminta agar dua terdakwa penyiram dirinya untuk dilepaskan.
Hal itu diungkapkan Novel Baswedan di acara Mata Najwa pada Rabu (17/6/2020).
Sebagaimana diketahui dua terdakwa penyiraman Novel Baswedan, yakni Rahmat Kadir dan dan Ronny Bugis kini hanya dituntut satu tahun penjara oleh jaksa.

• Pakar Hukum UII Bandingkan Kasus Novel dan Wiranto: Dari Dampak Kejahatan Harusnya Lebih Berat
Novel mulanya mengatakan, seharusnya penyidik bisa lebih kritis terkait orang menyerahkan diri dengan barang bukti yang ada.
"Saya katakan penyidik harus berjalan dengan objektif berdasarkan bukti, orang memberi keterangan dilihat, dikaitkan dengan bukti-bukti."
"Di-cross keterangannya benar atau tidak," ujar Novel.
Menurutnya, penyidik harus bisa menelusuri lebih lanjut apakah pelaku benar-benar menyerahkan diri karena insyaf atau karena justru disuruh pihak lain.
"Karena kalau orang datang harus ada yang dipikirkan oleh penyidik yang pertama adalah apakah dia datang karena keinsyafan ? Mengakui perbuatan."
"Atau memang dia disuruh oleh seseorang untuk mengakui, pasang badan, menutupi peran orang lain dengan sejumlah imbalan."
"Kan dua hal itu bisa dipirkan kritis," ungkap Novel.
Saat ditanya oleh Najwa Shihab apakah Novel merasa dua terdakwa itu hanya 'orang pesanan', Novel mengaku merasa demikian.
Novel merasa demikian dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkannya.
• Bandingkan Tuntutan Kasus Novel Baswedan dengan Wiranto, Pakar Hukum: Itu Pakai UU Terorisme
"Dan dalam kasus ini Anda melihat kemungkinannya yang kedua tadi, ini terdakwa joki?" tanya Najwa
"Seharusnya saya harus berpikir positif ya, tapi melihat bukti-bukti semakin tidak jelas, semakin prosesnya biasnya terlalu jauh," jawab Novel.
Dengan tuntutan satu tahun dari jaksa yang menurutnya tidak masuk akal membuat Novel semakin yakin bahwa lebih baik terdakwa itu dilepas.
"Apalagi jaksa menuntut satu tahun, sudah deh kalau jaksa enggak yakin, buktinya enggak ada, dari pada nanti orang dipaksa-paksa dengan bukti mengada-ada lebih bagus dilepas," ujar Novel.
"Dilepas saja?" tanya Najwa.
"Dari pada orang yang kemudian dipaksa-paksa kan, dikondisikan faktanya seolah-olah seperti itu terus dihukum justru malah penyimpangannya terlalu jauh nanti," ungkap Novel membenarkan.
Novel melanjutkan bahwa dirinya sudah bertanya dengan jaksa hingga saksi apakah benar mereka benar-benar pelakunya.
Namun, jawaban yang justru didapat dari mereka ketidaktahuan.
• Pegiat Medsos Temukan Sisi Positif dari Kasus Bintang Emon yang Diserang karena Kritik Kasus Novel
"Saya bertanya kepada penyidik dia tidak tahu, buktinya kaitannya. Saya bertanya kepada jaksanya juga tidak tahu."
"Saya bertanya ke saksi-saksi yang melihat pelaku mereka bilang tidak yakin kalau mereka pelakunya, saya tidak melihat," ucap dia.
Dengan hal-hal itu membuat Novel semakin yakin bahwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis bukan pelakunya.
"Tapi dari semua yang saya lihat fakta-fakta itu, rasanya bagaimana saya bisa yakin?" pungkasnya.
Lihat videonya mulai menit ke-5:18:
Sejumlah Barang Bukti yang Disebut Hilang oleh Novel
Pada kesempatan lain, Novel juga menilai proses hukum soal penyiraman air keras terhadap dirinya cukup janggal.
Satu di antara yang janggal adalah terkait barang bukti.
Hal itu diungkapkan Novel Baswedan melalui Kabar Petang tvOne pada Minggu (14/6/2020).

• Kecewa Tuntutan 1 Tahun pada Kasus Novel, Rocky Gerung Ajak Para Tokoh: Gerakan Lindungi Mata Publik
Novel mengatakan bahwa botol untuk mewadahi air keras yang disiramkan ke mukanya sudah raib.
"Selain itu ternyata ada beberapa barang bukti yang hilang. Saya bisa katakan contohnya adalah botol."
"Botol yang dipakai untuk menuang air keras ke suatu mug dan dipakai untuk menyiram ke wajah saya itu hilang," ujar Novel.
Lalu, bajunya yang terkena tumpahan air keras saat kejadian berlangsung pada 11 April 2017 tersebut juga telah dirobek dan hilang begitu saja.
"Dan ternyata saya juga tahu baju yang digunakan saya saat itu di bagian depannya, digunting."
"Ketika digunting maka tentunya apabila ada bekas air keras atau apapun di sana menjadi hilang, menjadi tidak terlihat karena sudah tidak ada barangnya," jelasnya.
Dirinya yang sempat minta penjelasan ke mana robekan bajunya itu, justru mendapatkan jawaban kurang masuk akal.
• Sebut Saksi Kunci Penyiraman Air Keras Tak Diperiksa, Novel Baswedan: Keterlaluan Sekali
Novel menilai, jika robekan tersebut digunakan untuk sample, maka prosedurnya tidak sesuai dengan apa yang dijelaskan penyidik padanya.
"Ketika alasan dikatakan bahwa itu diambil untuk diuji sebagai sample, saya tahu benar bahwa pengujian sample itu tidak mungkin diambil dibagian yang besar."
"Tapi diambil di bagian yang kecil, dipotret dan dibuatkan berita acara. Tapi itu tidak dilakukan," ucapnya.
Selain itu, Novel berpendapat, pertanyaan yang dilontarkan pada dirinya di persidangan cukup aneh.
Novel beranggapan seperti ini karena menurutnya, dirinya yang seorang saksi fakta tak seharusnya dimintai keterangan terkait opini.
"Dan banyak lagi kejanggalan-kejanggalan lain, contohnya ketika di persidangan saya ditanya oleh jaksa penuntut."
"Apakah saudara saksi, apabila saudara saksi menjadi penyidik terus kemudian ada orang datang pada penyidik mengakui atas suatu peristiwa atau berbuat pidana tertentu apakah kemudian diproses atau tidak."
"Saya jawab, pertama yang saya ingin katakan adalah hal itu agak aneh karena saya saksi fakta ditanya demikian," cerita Novel.
• Kunjungi Novel Baswedan, Rocky Gerung: Dia Sudah Enggak Peduli Matanya karena Sudah Bertahun-tahun
Seharusnya, ujar Novel, seorang penyidik lebih fokus pada barang bukti.
Menurut Novel, jika ada orang yang mengakui menjadi pelaku seharusnya disesuaikan apakah sudah sesuai dengan barang bukti atau tidak.
"Tetapi tetap saya jawab, saya katakan bahwa seharusnya penyidik bekerja berdasar alat bukti. Ketika ada orang datang dan mengakui sesuatu perbuatan maka keterangan diambil dan dicocokan dengan alat bukti yang ada," ujar dia.
Novel juga mengungkapkan, seharusnya penyidik lebih kritis dengan apa yang terjadi.
"Apabila itu bisa diukur dan seperti apa maka penyidik harus kritis di sana, penyidik harus melihat apakah dia ini orang yang insaf dan mengakui perbuatannya," sambung Novel.
Ia mengungkapkan, penyidik harusnya bisa lebih kritis mencari tahu apakah orang yang mengaku sebagai pelaku benar-benar memang mengakui kesalahannya atau justru dibayar pihak lain.
"Atau jangan-jangan dia adalah orang yang disuruh orang tertentu atau kelompok tertentu untuk mengakui seolah-olah dia pelakunya dengan imbalan dengan jumlah tertentu," kata Novel.
• Jenguk Novel Baswedan, Refly Harun Tanya Hal Penting: Ia Tak Yakin Terdakwa adalah Pelaku Penyiraman
Lihat videonya mulai menit ke-8:37:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)