Breaking News:

Terkini Daerah

UPDATE Kasus Pejabat Kominfo NTT Tabrak Driver Ojol dan Bocah SD, Ternyata Tak Punya SIM

Seorang pejabat pejabat Kantor Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi NTT berinisial YWW (55) diamankan Kepolisian Lalu Lintas Resor Kupang Kota.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/Kompas.com
Mobil dinas jenis Toyota Rush dengan nomor polisi DH 871 AW, menabrak pengendara motor dan pejalan kaki serta pohon 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pejabat pejabat Kantor Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi NTT berinisial YWW (55) diamankan Kepolisian Lalu Lintas Resor Kupang Kota.

YWW diamankan karena mengendarai mobil dinas jenis Toyota Rush dengan nomor polisi DH 871 AW dan menabrak ojek online serta seorang bocah SD berusia enam tahun di Kota Kupang.

"Setelah kejadian itu, kita periksa kelengkapan kendaraan, ternyata yang bersangkutan (YWW) tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM)," ungkap Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Andri Ariayansyah, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon seluler, Rabu (17/6/2020).

Diperkosa Ayah Tiri saat Ibu Memasak di Dapur, Siswi SMP di Kediri Kabur dari Rumah dan Alami Trauma

Selain tak punya SIM, lanjut Andri, YWW juga tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut.

Menurut Andri, meski telah diamankan, namun YWW tidak ditahan, tapi dikenakan wajib lapor ke polisi.

Sedangkan ojek online dan bocah SD yang menjadi korban tabrakan, saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

Sebelumnya diberitakan, YWW (55), yang mengendarai mobil dinas jenis Toyota Rush dengan nomor polisi DH 871 AW, menabrak ojek online dan seorang bocah SD berusia enam tahun di Kota Kupang.

Kejadian itu berlangsung di Jalan R Suprapto, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, tepatnya di belakang Kantor Kominfo Provinsi NTT.

"Kejadiannya kemarin sore, kendaraan dinas itu menabrak pengendara ojek online dan pejalan kaki yang saat itu sedang parkir di sisi jalan," ungkap Andri, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/6/2020) malam.

Ojek online yang menjadi korban tabrakan diketahui bernama Yonas Nikolas Tabana.

Ia mengendarai sepeda motor yamaha Jupiter MX nomor polisi DH 4219 BN.

Sedangkan bocah SD berusia enam tahun itu berinisial VBBC.

Penampilan Barunya Jadi Sorotan, Lihat Reaksi Ngabalin saat Digoda Karni Ilyas: Kayaknya New Normal

Korban Luka Berat

Kecelakaan itu menyebabkan siswa SD ini mengalami luka robek di telapak kaki kanan dan nyaris putus.

Begitu juga dengan ojek online yang mengalami luka parah di sekujur tubuh.

"Dua korban ini mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit. Sedangkan pengendara mobil dinas kondisinya aman," ujar Andri.

Kecelakaan itu, lanjut Andri, bermula saat mobil berpelat merah ini bergerak keluar dari Kantor Dinas Kominfo Provinsi NTT menuju ke ke arah jalan R Suprapto.

Saat tiba di lokasi kejadian, pejabat Kominfo yang mengemudikan kendaraan seorang diri, sempat mengerem karena ada kendaraan yang bergerak dari arah berlawanan dari sebuah toko menuju ke arah Kantor Camat Oebobo.

Namun, saat menginjak gas kembali, pengemudi mobil tidak bisa mengerem dan langsung kehilangan kendali serta menabrak motor jupiter MX dengan pejalan kaki yang sedang berhenti di pinggir jalan.

Penjelasan Dokter soal Berapa Lama Kekebalan Tubuh Dapat Bertahan dari Virus Corona: Butuh Booster

Bukan hanya itu saja, mobil tersebut juga menabrak pohon hingga penyok di bagian depan.

"Penyebab kecelakaan ini karena pengemudi mobil lalai dan kurang hati-hati," tambah Kasat Lantas Polres Kupang Kota.

Dua korban saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Sedangkan pejabat tersebut dibawa ke Polres Kupang Kota untuk dimintai keterangannya soal kejadian itu.

(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pejabat Kominfo NTT yang Tabrak Ojek Online dan Bocah SD Tak Miliki SIM", dan "Mobil Dinas yang Dikemudikan Pejabat Kominfo NTT Tabrak Ojek Online dan Bocah SD, Korban Luka Berat"

Sumber: Kompas.com
Tags:
KecelakaanKemkominfoNusa Tenggara Timur (NTT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved