Breaking News:

Terkini Daerah

Kabar Terbaru dari 2 ASN yang Ditemukan Tanpa Busana dalam Mobil, Langsung Dicopot Jabatannya

Kabar terbaru datang dari dua oknum aparatur sipil negara (ASN) asal Asahan yang ditemukan pingsan tanpa busana di dalam mobil.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Istimewa/Tribun-Medan.com
Zul dan H, pasangan ASN mesum yang ditemukan pingsan di dalam mobil di Medan, Kamis (4/6/2020). 

"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegas dia.

Selain itu, ia mungkin juga akan menindak dua orang itu dengan Undang-undang ASN.

"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," ungkapnya.

Keterangan Polisi

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan bahwa  Zul menjabat sebagai Korwil Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Panca Rawang Arga.

H (39) menjabat sebagai Bendahara di Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Meranti.

AKBP Nugroho Dwi Karyanto menjelaskan, mereka bukan pasangan suami istri.

Baik ZUL dan H telah memiliki pasangan dan anak-anaknya masing-masing.

Sehingga mereka diduga adalah pasangan selingkuh.

AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih jauh setelah keduanya sembuh.

"Akan kami dalami setelah keduanya sembuh. Saat ini mereka masih di rumah sakit dan kondisinya belum stabil," kata AKBP Nugroho. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Tribun-Medan.com  Kabar Terbaru soal Pasangan Selingkuh Oknum PNS yang Pingsan di Mobil, Sang Istri Mengadu ke Polres, SAH! Bupati Asahan Copot Jabatan 2 ASN yang Ditemukan Pingsan Tanpa Celana Dalam di Dalam Mobil, serta TribunPontianak.com dengan judul  Tidak Dipecat! Pegawai Dinas Pendidikan Selingkuh Dalam Mobil Ditemukan Tanpa Busana, Ini Sanksinya

Tags:
Aparatur Sipil Negara (ASN)MesumMobilDinas PendidikanSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved