Breaking News:

Terkini Daerah

Bertahun-tahun Dicabuli sang Ayah, Bocah SMP di Kediri Akhirnya Lapor Keluarga dan Alami Trauma

I (38), pria warga Kediri, Jawa Timur yang berkali-kali memerkosa anak perempuan tirinya ditangkap polisi.

Polres Kediri Kota
Tersangka I yang menyetubuhi anak tirinya selama dua tahun diamankan Unit PPA Polres Kediri Kota, Minggu, (15/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - I (38), pria warga Kediri, Jawa Timur yang berkali-kali memerkosa anak perempuan tirinya ditangkap polisi.

Korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) dipaksa melayani nafsu ayah tirinya dalam setahun terakhir.

Aksi bejat itu dilakukan sejak anaknya berada di bangku sekolah dasar (SD). 

 

Ilustrasi. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Ilustrasi. (Surya/Ahmad Zaimul Haq) ()

Tindakan bejat tersebut akhirnya terungkap setelah korban yang berusia 14 tahun itu melapor kepada keluarganya.

Kepala Subbagian Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengatakan, polisi menangkap I setelah menerima laporan dari keluarga korban.

"Ditangkap di rumahnya," kata Kamsudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6/2020).

Kamsudi mengatakan, korban tinggal di rumah bersama ibunya dan pelaku.

 300 Warga Bawa Sajam untuk Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Baju Hazmat Petugas Turut Dilucuti

Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku selalu memanfaatkan kesibukan sang istri agar tak ketahuan.

Contohnya saat peristiwa terakhir yang terjadi pada 4 Juni.

Pelaku memerkosa korban yang sedang tidur di kamarnya.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku membangunkan korban yang sedang terlelap untuk melayani nafsu bejatnya.

Saat itu, kata Kamsudi, ibu korban sedang sibuk di dapur.

 Fakta Wanita Layani 4 Lelaki Sehari di Luar Jam Kerja sebagai Penjaga Toko, Beraksi di Kamar Kos 204

"Ibu korban saat itu sedang berada di dapur untuk memasak," ujar Kamsudi.

Kini, I ditahan di Polres Kediri Kota. Ia diancam dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Sementara korban mendapatkan perlindungan dari kepolisian karena trauma yang dialaminya.

Polisi juga akan mendampingi penyembuhan trauma korban. (Kompas.com/M Agus Fauzul Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Tahun Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah Ditangkap Polisi"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sekolah Dasar (SD)KediriPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved