Breaking News:

Virus Corona

Viral Jenazah PDP Hanya Pakai Popok Dibungkus Kantong Plastik, MUI Jatim: Harus Dikafani

MUI Jatim meminta pihak rumah sakit dan gugus tugas Covid-19 memperhatikan dengan baik terkait pemulasaran jenazah pasien.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/Surya
Jenazah PDP Covid-19 asal Kebraon, Karangpilang, Surabaya yang hanya memakai popok tanpa kain kafan viral di media sosial. Pihak RS Wiyung Sejahtera memberi klarifikasi, Senin (15/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Sebuah foto jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) dimakamkan tanpa dikafani dan hanya memakai popok di dalam kantong plastik viral di media sosial.

Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) meminta seluruh rumah sakit dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jawa Timur memperhatikan fatwa MUI No 18 tahun 2020 tentang pedoman Pengurusan Jenazah (tajhiz al-jana’iz) Muslim yang terinfeksi Virus Corona atau Covid-19.

Hal tersebut untuk merespon viralnya foto jenazah PDP Covid-19 yang hanya mengenakan popok tanpa dibungkus kain kafan di Surabaya.

Korban meninggal pada Minggu (7/6/2020).

Peti Terbuka, Keluarga Kaget Lihat Jenazah PDP Hanya Pakai Popok Dibungkus Plastik: Tidak Dikafani

"Jadi fatwa tentang pemulasaraan jenazah sudah ada, fatwa no 18 tahun 2020, kita menekankan kepada semua saja untuk mematuhi itu."

"Karena tentu saja jenazah muslim ada tata caranya untuk melakukan pemulasaraan," kata Sekretaris MUI Jatim, Ainul Yaqin, Selasa (16/6/2020).

MUI, lanjut Ainul, menyadari jika ada unsur kedaruratan dalam penanganan jenazah Covid-19.

Namun tidak berarti jenazah bisa dikuburkan dengan cara sembarangan.

"Tetap ada SOP-nya untuk itulah MUI menerbitkan fatwa no 18 itu."

"Jadi seruan MUI, kembali lah sesuai petunjuk MUI no 18 tahun 2020 dan tidak boleh ada yang dilewati," lanjutnya.

Selain berdasarkan pada syariat, pemulasaraan jenazah berdasarkan fatwa MUI ini juga untuk meminimalisasi kegaduhan yang timbul di masyarakat.

"Masyarakat ini kan beragama dan punya tata krama, kalau hak-hak keberagamaannya tidak dilindungi tentu akan menimbulkan kegelisahan."

"Jadi harus disucikan, dikafani, dibungkus plastik yang kedap air lalu dipetikan dan jenazah dimiringkan ke kanan."

"Harus disalatkan juga, karena ini wajib kifayah, insya Allah sudah aman karena sudah dibungkus plastik dan dimasukkan ke peti," kata Ainul.

Viral Jenazah PDP Virus Corona di Surabaya Hanya Dipakaikan Popok, Berikut Kronologi dan Faktanya

Bukan hanya pada fatwa MUI, tata cara pemulasaraan jenazah dari Dirjen Binmas Islam, menurut Ainul juga menyebutkan hal yang demikian.

"Tolong pihak rumah sakit dan gugus tugas Covid-19 memperhatikan hal ini."

"Agar keselamatan petugas tetap dijaga, yang memandikan tetap terlindungi dan mayitnya pun juga sudah terpulasara dengan baik," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Viral Foto Jenazah Covid-19 di Surabaya Hanya Kenakan Popok, MUI Jatim Merespon Seperti Ini

Sumber: Surya
Tags:
Popokpasien dalam pengawasan (PDP)Virus CoronaSurabaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved