Terkini Daerah
Pelaku yang Bacok Pengendara Motor dan 2 Ponakannya hingga Tewas Diikat Warga di Pagar Rumah
Seorang pria di Desa Sumilin, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk pihak kepolisian lantaran membacok 3 korban dan menyerang warga.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria di Desa Sumilin, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk oleh pihak kepolisian lantaran membacok dan menyerang 3 warga, Minggu (14/6/2020).
Pria berinisial AB (30) tersebut, tega membunuh kedua keponakannya yang baru berusia 5 tahun dan melukai sepupunya yang sedang lewat di lokasi.
Terungkap kemudian bahwa pria tersebut pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa lantaran menderita gangguan jiwa.
Bahkan, saat warga berusaha menenangkan pelaku, ia malah memburu warga tersebut dengan mengacungkan parang.

• Dua Bocah Dibunuh Tiba-tiba oleh Pemuda, Pelaku Lanjutkan Aksi dengan Menganiaya Pengendara Motor
Dilansir Tribun-Timur.com, Senin (15/6/2020), Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin menuturkan pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian usai mendapat laporan.
Mereka tiba sekitar pukul 09.00 WITA dan mendapati pelaku telah terikat di pagar.
Ternyata, seusai menebas dua keponakan perempuannya, IC (5) dan SN (5), serta melukai sepupunya, Ramlan, pelaku masih sempat mengamuk.
Warga yang berusaha membekuk pelaku menjadi sasaran kejaran dan amukan AB yang berusaha melukai mereka dengan parang.
Tak lama kemudian, warga berhasil membuat senjata yang dipegang AB tersebut terjatuh.
Lalu warga beramai-ramai menangkap pelaku tersebut dan mengikat tangan serta kakinya di pagar rumah.
"Saat kami tiba di TKP pelaku sudah diikat di pagar," kata Budi.
"Kami bisa membawanya ke Polres," imbuhnya.
Atas peristiwa tersebut, kedua keponakan AB meninggal karena luka bacokan di kepala dan leher bagian belakang.
Sementara itu, Ramlan yang menderita luka di bagian telinga dan kaki, harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
• Sedang Bermain, Dua Bocah Berusia 5 Tahun Dibunuh Paman secara Sadis di Masamba
Dilansir Kompas.com, Senin (15/6/2020), Budi sempat menyebutkan bahwa pelaku diketahui pernah dirawat di rumah sakit pada tahun 2013 akibat gangguan kejiwaan.
“Pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Dadi Makassar selama satu bulan, pada tahun 2013 karena stress atau alami gangguan jiwa,” ucap Budi.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal yang mengatakan bahwa pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan dijerat pasal 354 KUHP.
"Pelaku juga dijerat pasal 354 KUHP penganiyaan berat, karena salah satu korbannya adalah orang dewasa," ungkap Syamsul.
Namun, mengenai indikasi gangguan kejiwaan yang mungkin diderita pelaku, pihak kepolisian masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tapi soal masalah kejiwaan pelaku akan kita lihat kemudian," imbuhnya.
Terkait motif pelaku, polisi masih belum bisa memberi keterangan karena pelaku belum mau me jawab saat diperiksa.
"Kalau motifnya masih didalami, pelaku diam seribu bahasa, belum bisa memberikan keterangan apa-apa," jelas Syamsul.
Kronologi Kejadian
Warga Desa Sumilin, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) digegerkan oleh pembacokan yang dilakukan pada dua anak berusia 5 tahun, Minggu (14/6/2020).
Dua bocah berinisial IC (5) dan SN (5) yang tengah bermain tersebut tewas seketika usai dilukai oleh pelaku di bagian kepala dan leher.
Tak berhenti sampai di situ, seorang laki-laki yang lewat dengan mengendarai motor juga menjadi sasaran tebasan parang hingga haru dirawat di rumah sakit.
Dilansir Kompas.com, Senin (15/6/2020), Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal menuturkan duduk perkara kejadian tersebut.
Pelaku berinisial AB (30) tiba-tiba mendatangi kedua korban yang tak menyangka akan mengalami malapetaka.
Pelaku datang dari arah rumahnya sambil membawa senjata berupa parang, tanpa peringatan ia langsung membacok IC dengan sadis di bagian kepala.
Usai gadis cilik tersebut jatuh dan meregang nyawa, AB mendatangi SN dan melukai leher bocah tersebut hingga meninggal di tempat.
“Kejadiannya pada Minggu (14/6/2020) kemarin, sekitar pukul 08.00 WITA, pada saat itu pelaku berdekatan dengan korban bernama IC dan langsung memaranginya pada bagian kepala belakang hingga jatuh ke parit dan meninggal dunia" tutur Syamsul.
"Setelah memarangi IC, pelaku juga menganiaya SN di bagian leher belakang dengan parang dan meninggal dunia,” lanjutnya.
Tak lama kemudian, seorang warga yang melintas juga turut menjadi korban aksi bacokan AB.
Korban bernama Ramlan (37) tersebut terluka di bagian kaki dan telinga sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan.
“Setelah menganiaya dengan parang kedua bocah tersebut, salah seorang warga bernama Ramlan yang sedang melintas menggunakan motor dan dekat dari pelaku,dibacok dan mengenai telinga dan kaki korban, akibatnya Ramlan harus dilarikan ke Rumah Sakit Hikmah Masamba untuk menjalani perawatan medis,” papar Syamsul.
Mendapat laporan, pihak kepolisian langsung mendatangi pelaku yang telah berhasil dibekuk oleh warga di sekitar lokasi pembunuhan.
Pelaku tersebut langsung diamankan dan hingga kini masih mendekam di Mako Polres Luwu Utara.
“Sekitar pukul 09.00 WITA personil Polsek Masamba yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Masamba Iptu Budi Amin, mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dan mengamankan pelaku ke Mako Polres Luwu Utara,” ujar Syamsul.
Diketahui, ternyata pelaku masih memiliki hubungan darah dengan korban yang dibunuhnya.
Ia merupakan paman kandung dari IC, bocah yang dibunuh pertama kali, dan masih berkerabat jauh dengan SN.
Adapun korban luka, Ramlan, juga merupakan kakak sepupu dari AB yang masih termasuk keluarga dekatnya.
“Bapak dari IC bersaudara kandung dengan AB, begitupun dengan korban SN yang merupakan anak dari mantan Kepala Desa Sumillin bernama Irdan juga masih memiliki hubungan keluarga, termasuk Ramlan juga memiliki hubungan keluarga dengan pelaku yakni kakak sepupu,” tutur Syamsul. (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini merupakan olahan dari Tribun-timur.com dengan judul "Pelaku Pembunuhan Sadis di Sumillin Luwu Utara Pernah Jadi Polisi Kehutanan", "Usai Bunuh 2 Bocah, Ahmad Basri Masih Sempat Mengamuk Sebelum Diikat di Pagar Rumah" dan Kompas.com dengan judul "Dua Bocah 5 Tahun Dibunuh dengan Sadis, Pelakunya Paman Sendiri"