Breaking News:

Terkini Daerah

Pengantin Wanita yang Ternyata Pria Ditetapkan Jadi Tersangka, Ancam Bunuh Diri jika Tak Nikahinya

Pelaku pengantin perempuan Mit (25) yang belakangan diketahui ternyata seorang laki-laki kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Lomb

Editor: Atri Wahyu Mukti
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
Terduga pelaku Mit (berjaket merah) pengantin perempuan yang belakangan diketahui seorang laki-laki saat diperiksa Reskrimum Polres Lombok Barat 

TRIBUNWOW.COM - Pelaku pengantin perempuan Mit (25) yang belakangan diketahui ternyata seorang laki-laki kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Lombok Barat.

"Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).

Dhafid menyebutkan, bahwa motif dari pelaku karena si pengantin pria Muh mengancam akan bunuh diri jika tidak kawin bersama dirinya.

"Pelaku mau nikah, karena korban mengancam mau bunuh diri bila pelaku tidak mau menikah dengannya (Mit)," kata Dhafid.
Sebelumnya diberitakan, Muh dan Mit merupakan pasangan pengantin yang menikah pada 2 Juni 2020 lalu.

Pasangan sejenis, MAS dan MIT melangsungkan pernikahan di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Rabu (9/6/2020).
Pasangan sejenis, MAS dan MIT melangsungkan pernikahan di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Rabu (9/6/2020). (istimewa)

Kronologi Terungkapnya Pernikahan Sejenis di Sulsel, Awal Kecurigaan Warga hingga Selidiki Asal Usul

Fakta Pernikahan Sesama Jenis, Kandas karena Tamu Undangan Curiga saat Lihat Perawakan Mempelai

Keduanya menikah secara sah secara agama, dengan disaksikan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Pada akad nikahnya, Muh menghabiskan biaya pernikahan dengan Mit sebanyak Rp 20 juta.

Hingga saat malam pertama, Mit enggan untuk berhubungan badan dengan alasan yang tidak jelas.

Kemudian, timbul kecurigaan sang suami atas identitas Mit, yang ternyata laki-laki.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengantin Wanita yang Ternyata Laki-laki Ditetapkan Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Lombok Baratpernikahan sejenisTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved