Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Wanita 55 Tahun yang Nekat Mencuri untuk 'Beli' Pria Nakal, Punya Hasrat Seksual Berlebih

RS (55), ketahuan mencuri tas berisi uang dan perhiasan senilai Rp 15 juta. Korbannya adalah pedagang di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak.

YouTube Tribun Pontianak
RN seorang nenek 55 tahun di Pontianak yang mencuri di pasar ditanyai Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery di Mapolsek, Rabu (10/6/2020). RN mengkaui dirinya mencuri demi memenuhi hasrat duniawinya bersama para pria hidung belang. 

TRIBUNWOW.COM - RS (55), ketahuan mencuri tas berisi uang dan perhiasan senilai Rp 15 juta.

Korbannya adalah pedagang di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak, Kalimantan Barat.

Karena ulah tersebut, RS diamankan pihak kepolisian.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, alasan tersangka RS nekat mencuri ternyata untuk membayar gigolo, lelaki bayaran untuk pemuas nafsu.

Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Tangkap Ibu Biologis dari Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah

Sebab, tersangka mengakui selama ini memiliki hasrat seksual berlebih atau hiperseksual.

 

“Karena tersangka mengakui memiliki hasrat seksual yang lebih, sehingga tersangka mencari uang untuk membeli laki–laki yang dapat memuaskan hasratnya,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, Sabtu (13/6/2020).

Kasus pencurian yang dilakukan RS terjadi pada Rabu (10/6/2020) pagi, di Pasar Puring.

Saat itu tersangka melihat sebuah tas yang berisi barang berharga milik salah seorang pedagang.

Untuk melancarkan aksinya itu, tersangka kemudian berpura-pura menjadi seorang pembeli untuk mengecoh korban.

“Saat korban lengah, tersangka mengambil tas itu itu dan memasukkannya ke dalam kantong kresek yang sudah disiapkan. Tersangka lalu segera pergi,” ucap Komarudin.

Beberapa saat kemudian, korban sadar tasnya hilang, lalu mengejar tersangka yang saat itu belum jauh dari lokasi kejadian.

Hasil Rapid Tes Pria di NTT Reaktif Hamil, Gugus Tugas Minta Maaf dan Akui Ada Kekeliruan

Meski awalnya sempat mengelak melakukan pencurian, namun setelah diperiksa ditemukan barang bukti berupa tas milik korban yang dibawa tersangka.

Mengetahui hal itu, tersangka langsung digelandang ke kantor polisi oleh warga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Korban berupaya mencari tersangka dan menemukan tersangka menguasai tas milik korban yang disimpan di dalam tas tersangka, selanjutnya tersangka diamankan dan diserahkan ke Polsek Pontianak Utara,” ungkap Komarudin.

Selain terbukti melakukan pencurian, dari pemeriksaan yang dilakukan polisi ternyata tersangka juga merupakan seorang residivis.

Tersangka sebelumnya tercatat sudah berulang kali masuk penjara dalam kasus yang sama. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditangkap karena Mencuri, Perempuan Ini Mengaku Hiperseksual, Uangnya untuk Bayar Pria Hidung Belang

Sumber: Kompas.com
Tags:
PontianakKasus PencurianPedagang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved