Terkini Nasional
Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Digelar se-Indonesia, Polda Metro: Untuk Jakarta Tidak Ada
Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin mengatakan, bahwa untuk di wilayah Jakarta Raya tidak mengadakan SIM gratis.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Beredar kabar bahwa pada 1 Juli 2020 mendatang, direncanakan ada program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.
Bahkan informasi itu menyebut SIM gratis ini berlaku secara nasional.
Dalam program tersebut, pembuat SIM tidak akan dipungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Menanggapi hal tersebut, Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin mengatakan, bahwa untuk di wilayah Jakarta Raya tidak mengadakan SIM gratis.
• Kabar Gembira Polri Gelar Program Pembuatan SIM Gratis se-Indonesia, Cek Syaratnya
"Untuk Jakarta tidak ada pembuatan SIM gratis. Bahkan bagi yang lahir tanggal 1 Juli, sampai saat ini belum ada kebijakan tersebut," kata Kompol Hedwin saat di hubungi GridOto.com, Minggu (14/6/2020).
Sebelumnya, dalam rangka menyambut hari ulang tahun ke-74 Bhayangkara, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengadakan program pembuatan SIM gratis.
Adanya program gratis pembuatan SIM tersebut sebagai wujud syukur kepolisian pada hari ulang tahun ke-74.
Selain itu, juga untuk rasa terima kasih kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
• Peringati Hari Bhayangkara, Polri Gratiskan Biaya Pembuatan SIM pada 1 Juli, Ini Syarat-syaratnya
Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan perincian biaya pembuatan SIM.
Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000 sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000. (*)
Artikel ini telah tayang di GridOto.com dengan judul Perhatian! Jakarta Tidak Gelar Pembuatan SIM Gratis Pada 1 Juli 2020