Breaking News:

Terkini Nasional

Tagihan Listrik Masyarakat Membengkak, Erick Thohir: Itu Tagihan Berapa Bulan Jadi Satu

Menteri BUMN Erick Thohir buka suara mengenai membengkaknya tagihan listrik yang dikeluhkan oleh masyarakat selama pandemi Covid-19.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Herudin
Menteri BUMN Erick Thohir berikan penjelasan mengenai naiknya tagihan listrik yang dialami oleh masyarakat. 

TRIBUNWOW.COM - Belakangan ini masyarakat mengeluhkan mengenai tagihan listrik yang membengkak.

Sempat muncul kecurigaan bahwa pihak PLN menaikkan tarif secara diam-diam.

Hal ini pun dibantah oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Tagihan Listrik Capai Rp 20 Juta saat Usaha Lesu, Pemilik Bengkel Ikhlas Membayar: Tidak Ada Dendam

Pengakuan Saksi yang Tolong Pemotor Terjerat Senar Layangan: Senar Menggelantung di Tiang Listrik

Dilansir oleh Kompas.com, Jumat (12/6/2020), Erick menjelaskan naiknya tagihan listrik disebabkan oleh konsumsi listrik masyarakat yang meningkat.

Utamanya saat pandemi Covid-19.

Erick juga berujar tagihan tersebut merupakan tagihan akumulasi dari beberapa bulan sebelumnya.

“Yang tadinya (tagihan listrik) bulanan, karena kemarin ada Covid, tidak tertagihkan," ujar Erick saat teleconference dengan wartawan, Jumat (12/6/2020).

"Baru tertagihkan pada bulan yang bisa ditagihkan, padahal itu tagihan berapa bulan jadi satu."

"Memang kita biasa kalau enggak ditagih lupa, pas ditagih marah, padahal kita enggak lihat breakdown-nya,” sambungnya.

Kendati demikian, Erick menyebut PLN telah memberkan keringanan kepada masyarakat yang tagihannya membengkak.

Yakni dengan sistem penyicilan.

“Tapi apa pun kemarin PLN sudah buat pengumuman bisa dicicil, memang ya namanya juga bulanan,” kata Erick.

Tanggapi Polemik Kenaikan Listrik, Pengamat Kebijakan Publik: BUMN-nya PLN Lain dengan BUMN-nya BRI

Kontroversi Listrik Naik, Pengamat Kebijakan Beri Masukan ke Dirut PLN: Tidak Cukup Cara Korporatif

Sebelumnya, PT PLN (Persero) kembali menegaskan, membengkaknya tagihan bukan diakibatkan adanya kenaikan tarif listrik, melainkan meningkatkanya konsumsi pelanggan selama periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.

Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril menjelaskan, penghitungan tagihan listrik dilakukan dengan mengkalikan volume pemakaian listrik dengan tarif listrik yang berlaku.

Namun, dengan tidak dinaikannya tarif listrk sejak 2017, maka penyebab utama membengkaknya tagihan adalah meningkatnya konsumsi listrik pelanggan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Erick ThohirPerusahaan Listrik Negara (PLN)Kenaikan Listrik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved