Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Guru SMP Paksa 25 Wanita Foto Bugil, Korban Ada yang di Bawah Umur hingga Disetubuhi

Di depan Kapolres Bojonegoro Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, MH mengaku foto-foto panas itu dijual kepada majalah pria dewasa.

youtube TribunJatim Official
MH, guru SMP di Bojonegoro yang menjadi pelaku dalam kasus pemaksaan 25 perempuan untuk foto bugil serta pemerkosaan tiga korbannya, Kantor Polres Bojonegoro, Jumat (12/6/2020). 

Setelah kenal, MK lalu menawari korban yang masih belia itu untuk difoto untuk Instagram.

"Awalnya foto normal," terang Kapolres AKBP M Budi Hendrawan.

Setelah itu, pelaku membuat kontrak dengan korbannya.

Salah satu isi kontraknya adalah, apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.

Dari sinilah pelaku mulai melancarkan siasat busuknya.

Korban yang sudah telanjur difoto kemudian diklaim bahwa hasilnya tidak memuaskan.

Akhirnya korban diperas untuk membayar denda Rp 60 juta sesuai nilai kontraknya.

Korban yang tak kuasa membayar denda pun ditawari opsi lainnya.

Opsinya, korban harus mau menjadi pacarnya, kemudian dipaksa berfoto bugil dan ditelanjangi.

"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto bugil, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.

"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya.

Viral Video TikTok Tari Ular Pejabat Pemkab Bondowoso dan Seorang Perempuan: Saya Tak Mesum

Terungkap setelah korban dibawah umur melapor

Aksi MH terungkap saat orang tua dari korban yang masih di bawah umur, melaporkan kejadian memilukan yang dialami putrinya ke polisi.

Ternyata pria yang juga sebagai guru SMP di Kabupaten setempat itu melakukan aksi licik untuk bisa menyetubuhi korbannya.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Tags:
SMPFoto BugilJawa TimurBojonegoroFacebook
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved