Terkini Daerah
Pengendara Motor di Solo Tewas karena Tersayat Benang Layangan, Saksi: Dia Sempat Ngomong ke Saya
Saksi Mata mengungkap detik-detik pengendara motor di Solo tewas karena tersayat benang layangan. Korban sempat berdiri dan berusaha melepaskan benang
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Korban tewas warga RT 2 RW 7, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, YBS (21) yang meregang nyawa ternyata sempat berusaha melepaskan benang yang melilit lehernya.
Saksi Mata Agus Apriono (33) mengatakan, saat dirinya menolong korban sudah dalam kondisi leher yang terlilit.
Benang tersebut melilit leher sampai masuk dan menyayat.
• Saksi Mata Ungkap Detik-detik Pria di Solo Terlilit Benang Layangan hingga Tewas: Sempat Berdiri
Saat Agus hendak menolong korban, dia sempat mengatakan "saya kerja di bengkel" sebanyak dua kali.
Agus mengatakan, korban terlilit benang sepanjang 5 meter lebih yang tersangkut di tiang listrik.
"Iya dia terlilit itu," jelas Agus, Jumat (12/6/2020).
Dia mengatakan, pihaknya tahu kejadian tersebut saat korban YBS sudah terjatuh di jalan.
Saat itu, dia sudah melihat banyak darah di lokasi kejadian yang berasal dari leher korban.
"Korban datang dari arah selatan ke utara kecepatan sedang," kata Agus, Jumat (12/6/2020).
• Coba Motor Pelanggan, Seorang Montir di Solo Tewas setelah Lehernya Tersayat Benang Layangan
Setelah korban terlilit benang, motor yang dibawa korban menabrak pagar kantor pos.
"Setelah terlilit, korban sempat berdiri dan berusaha melepaskan lilitannya," kata Agus ditemui di lokasi kejadian.
"Dia juga sempat ngomong sama saya 'kulo kerja ten bengkel," kata dia.
Agus mengatakan, setelah melepas benang yang melilit leher kemudian korban terjatuh.
Setelah itu, Agus mengaku bingung melakukan apa dan meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban yang jatuh.
"Diantar ke rumah sakit, pakai mobil pick up," paparnya.
• Kronologi Pengendara Motor Tewas Terlilit Benang Layangan, Sempat Berdiri sebelum Kembali Ambruk
Polisi Lakukan Olah TKP
Satlantas Polresta Solo melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Kantor Pos Mojosongo, Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Jumat (12/6/2020).
Olah TKP dilakukan paska seorang warga RT 2 RW 7, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, YBS (21) yang tewas Kamis (12/6/2020) karena terlilit benang.
Polisi datang ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pukul 09.30 WIB.
Mereka datang menggunakan satu mobil lalu lintas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Petugas juga melakukan wawancara dengan saksi warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.
Kanit Laka Satlantas Polresta Solo IPTU Maryono Mengatakan, benar mereka melakukan olah TKP.
"Kita mencari keterangan saksi dan tadi sudah sama dengan kejadian," jelas dia.
"Keterangan lengkap nanti akan disampaikan pimpinan," paparnya.
(TribunSolo.com/ Ryantono Puji Santoso)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Korban Tewas Terlilit Benang Layangan di Solo, Sempat Lepaskan Lilitan Benang di Lehernya dan Polisi Lakukan Olah TKP Korban Terjerat Benang Layang-layang di Mojosongo Hari Ini