Terkini Daerah
Malah Minta Menonton, Pria yang Pergoki Remaja Mesum Ditangkap setelah Perkosa Gadis di Depan Pacar
Pergoki sepasang remaja memadu kasih di semak-semak, seorang pria justru memaksa untuk menyaksikan perbuatan tersebut.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pergoki sepasang remaja memadu kasih di semak-semak, seorang pria justru memaksa untuk menyaksikan perbuatan tersebut.
Ia mengaku sebagai ketua rukun tetangga (RT) di wilayah tersebut dan mengancam akan memanggil warga bila tak diizinkan melihat.
Tak berhenti sampai di situ, pria berinisial TN tersebut lalu mengikat pasangan pria itu ke pohon.
Kemudian, TN memperkosa gadis di bawah umur yang dipergokinya tersebut tak jauh dari tempat kekasihnya yang terikat.
• Curiga sang Anak Dapat Rp 50 Ribu, Orang Tua Ini Kaget Anaknya Jadi Korban Pencabulan Kakek 70 Tahun
Kasus tersebut telah terjadi sekitar satu tahun yang lalu pada Minggu (28/4/2019), namun dibuka kembali lantaran pelaku yang sempat jadi buron, baru saja bisa tertangkap.
Dilansir TribunSingkawang.com, Selasa (9/6/2020), TN yang berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian mengakui segala perbuatannya.
Ia menuturkan bahwa peristiwa itu bermula saat ia sedang bersantai di dekat sebuah sekolahan.
Pada sekitar tengah malam, TN mendengar gemerisik suara dari semak-semak, karena penasaran ia lalu menyelidiki asal suara tersebut.
Tak disangka, ia malah menemukan sepasang kekasih yang sedang berhubungan intim.
TN pun mendatangi mereka dengan menyalakan senter hingga membuat keduanya terkejut.
"Saya keluar dari semak, saya hidupkan senter. Saya tanya mereka sedang apa, karena kaget si perempuan langsung dorong si laki-laki sampai terjatuh kena ke saya juga," tutur TN.
• Pergoki Remaja sedang Mesum, Seorang Pria Sontak Ngaku RT, Justru Perkosa sang Gadis di Depan Pacar
Entah apa yang ada dipikirannya, TN justru meminta kedua remaja tersebut melanjutkan berhubungan badan di hadapannya.
TN pun mengaku sebagai RT setempat dan mengancam akan memanggil massa bila kedua remaja tersebut tidak bersedia berhubungan.
"Saya suruh mereka lanjut, saya ngaku RT di situ. Saya bilang kalau ndak mau lakukan, saya akan panggil kawan-kawan saya," lanjutnya.
Seusai kedua korban selesai bersetubuh, TN membawa pasangan pria tersebut lalu mengikatnya di pohon tak jauh dari situ.
"Kurang lebih 40 meter dari si perempuan, saya ikat laki-lakinya," pungkasnya.
Ia juga mengambil handphone kedua remaja tersebut dan membawanya.
Kemudian, TN mendatangi pasangan perempuan yang dipergokinya dan memaksa sang gadis melayani nafsu bejatnya.
Sementara itu, menurut penuturan Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Senin (8/6/2020), TN berhasil ditangkap setelah sempat menjadi buron.
Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian sempat kehilangan jejak pelaku selama setahun lebih sebelum akhirnya ditemukan di wilayah Pasar Beringin, Singkawang Barat.
Menurut AKP Tri, korban laki-laki sempat melawan dan memukul wajah TN.
Namun TN yang lebih sigap malah berhasil mengambil kunci motor korban dan membuat korban tersebut meminta ampun.
"Korban laki-laki sempat memukul wajah TN, kemudian TN langsung mengambil kunci motor milik korban dan korban langsung meminta maaf kepada TN," ungkap AKP Tri.
Sedangkan korban perempuan yang takut dilaporkan pada warga, akhirnya menyetujui untuk berhubungan intim dengan kekasihnya di depan TN.
"Karena takut dilaporkan, si wanita memilih untuk berhubungan badan dengan pacarnya," lanjutnya.
Tak disangka-sangka, TN yang awalnya mengaku hanya ingin menyaksikan, malah mengikat pasangan pria dengan bajunya di pohon, 40 meter dari lokasi.
TN kemudian mendatangi pasangan wanita yang ternyata masih di bawah umur dan memperkosanya.
"Korban melayani permintaan pelaku untuk memuaskan nafsu pelaku sebanyak tiga kali disekitaran TKP," kata AKP Tri.
TN sempat mengajak korban perempuan tersebut menemui sang pacar yang terikat sebelum melarikannya ke lokasi bekas tambang.
"Namun pelaku langsung membawa korban perempuan ke Kabupaten Mempawah dengan menggunakan sepeda motor ke sebuah lokasi bekas galian C," lanjutnya.
Sesampai di lokasi, TN kembali memperkosa korban lalu meninggalkan gadis belia tersebut di tepi jalan raya.
"Setelah melakukan hubungan badan dengan korban pelaku membawa korban ke simpang tiga benteng Kota Mempawah dan menurunkan korban di tepi jalan raya. Lalu pelaku pergi meninggalkan korban menuju Kota Pontianak," tutur AKP Tri.
Atas perbuatan bejatnya tersebut, TN dijerat dengan dua pasal sekaligus dan akan dijatuhi hukuman berlapis.
"Atas kejadian ini, tersangka kita jerat dengan pasal berlapis, yang pertama pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dibawah umur, dan persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun," pungkas AKP Tri. (TribunWow.com)
Artikel ini merupakan olahan dari TribunSingkawang.com dengan judul "KRONOLOGI ABG Mesum di Singkawang, Dipergoki di Semak Sekitar Sekolah Lalu Disetubuhi di Depan Pacar", dan "Pergoki Sejoli Berhubungan Intim, Pria Ngaku Ketua RT Ini Malah Setubuhi Sang Gadis di Semak-semak"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-dan-penyekapan.jpg)