Breaking News:

Virus Corona

PSBB di Surabaya Resmi Dihentikan oleh Pemprov Jatim meski Angka Kasus Covid-19 Masih Tinggi

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan Surabaya Raya belum memenuhi syarat dari WHO untuk masa transisi.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunMadura.com/Sugiharto
Wali Kota Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo M Nur (tengah) ,dan Bupati Gresik Sambari (kanan) ketika rapat evaluasi PSBB, Senin (8/6/2020) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Surabaya Raya resmi dihentikan.

Kini tiga daerah yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo masuk dalam penerapan masa transisi.

Dilansir oleh TribunMadura.com, Senin (8/6/2020), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan ketiga daerah tersebut sebenarnya belum memenuhi syarat dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai daerah menuju new normal.

Risma Sebut Masa Transisi seusai PSBB Malah Lebih Berat: Ini Amanah bagi Warga Surabaya

Alasan Khofifah Hentikan PSBB Surabaya meski Tingkat Penularan Lebih Tinggi dari Jakarta

Hal ini lantaran angka penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut belum di bawah angka 1.0.

Begitu juga dengan ketersediaan layanan rumah sakit.

“Jadi kalau kita menggunakan kriteria ini, itu tidak terpenuhi. Pertama bahwa transmission rate ada di bawah 1.0, tidak perpenuhi di Surabaya Raya."

"Kemudian untuk kriteria yang ke dua juga tidak terpenuhi terkait ketersediaan layanan rumah sakit juga tidak tersedia," papar Khofifah.

Khofifah kemudian mengajak tiga Pemda Surabaya Raya untuk berkomitmen agar menyiapkan masa transisi.

Sehingga dapat memenuhi acuan dari WHO.

"Namun adanya komitmen dan kekuatan tekad bersama dari pemerintah untuk menyiapkan masa transisi, maka monggo bahwa kita mempunyai komitmen untuk bisa kita ukur apa yang kita putuskan sore ini,” kata Khofifah.

“Sehingga hal tersebut bisa kita jadikan catatan bersama, kalau kepala daerah sepakat akan memutuskan untuk memasuki masa transisi,” lanjutnya.

Surabaya dan Sidoarjo Sumbang Terbesar Kasus Corona di Jatim, Emil Dardak: Kematian Tertinggi

Risma Minta PSBB Surabaya Dicabut, Khofifah Singgung Covid-19 Masih Tinggi: Optimisme Memang

Untuk itu, para kepala daerah tersebut akan menandatangani pakta integritas.

Masa transisi Surabaya Raya akan diberlakukan selama 14 hari.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga sempat meminta kepada Pemprov jatim agar masa PSBB tak diperpanjang.

Hal ini karena rasa keprihatinannya terhadap warga yang kehilangan pendapatannya akibat pandemi Covid-19. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Surabaya Raya Belum Penuhi Syarat WHO Transisi New Normal, ini Alasan PSBB Sepakat Ditiadakan

Sumber: Tribun Jatim
Tags:
PSBBSurabayaJawa TimurTri RismahariniKhofifah Indar Parawansa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved