Terkini Daerah
Karena Cintai Gadis yang Sama, Pelajar SMA di Maluku Jadi Korban Penganiayaan 3 Oknum TNI
Seorang pelajar SMA di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya dihajar oleh tiga oknum TNI karena masalah asmara, yakni mendekati gadis yang sama.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - AS (16), seorang pelajar SMA di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya babak belur lantaran dikeroyok oleh tiga oknum anggota TNI.
Ia dikeroyok oleh tiga oknum tersebut lantaran AS mendekati gadis yang sama dengan yang didekati oleh seorang oknum TNI tersebut, dan diduga terjadi rebutan pacar.
Diketahui AS dihajar di dua tempat berbeda pada Jumat (22/5/2020).
• Anggota TNI yang Ditembak karena Selingkuh dengan Istri Polisi Meninggal, Polda Sulsel Angkat Bicara
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, AS diketahui mendekati gadis berinisial MS (17).
Pada saat yang sama oknum TNI berinisial M (48) juga sedang menjalin asmara dengan MS.
Pelaku kemudian merasa cemburu karena AS mendekati MS.
Ia lalu mengajak dua rekannya yang juga merupakan anggota TNI untuk menghajar AS.
AS lalu dianiaya oleh tiga oknum TNI tersebut di depan rumah MS dan di barak tempat pelaku berdinas.
"Jadi korban ini sempat dibawa ke barak perusahaan tempat para pelaku bekerja, lalu mereka mencekik, memukul, dan menganiaya korban di sana,” kata kakak korban, Elson Tiator lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/6/2020).
Akibat pengeroyokan tersebut, AS diketahui mengalami luka disekujur tubuh dan babak belur.
Kakak korban menuntut agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.
Ia ingin pelaku pengeroyokan adiknya diberi hukuman yang sesuai.
“Kami berharap agar keadilan bisa ditegakkan dan para pelaku bisa segera diproses,” katanya.
• Viral Momen Tim Prabu Nyicip Serbuk Putih Dikira Sabu, Remaja Bertato: Demi Allah Uyah Ini Om
Kapendam Pastikan Ada Sanksi
Di sisi lain, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak mengiyakan bahwa dirinya sudah mendapat laporan soal kasus pengeroyokan tersebut.
Kasus tersebut juga sudah menjadi perhatian dari Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq
Jansen membenarkan bahwa kasus terjadi karena motif asmara.
• Viral, Massa Bawa Senjata Tajam untuk Ambil Paksa PDP Corona, Pihak RS Ketakutan: Biarkan Saja
Oknum TNI yang melakukan pengeroyokan diketahui bekerja sebagai Babinsa di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romangmerasa.
Sanksi yang diterapkan bisa beragam mulai dari sanksi disiplin, administrasi hingga pencopotan jabatan.
"Akan ada sanksi, sekarang sedang diproses hukum. Sanksinya bisa penjara dan ada juga sanksi disiplin dan administrasi. Oknum tersebut bisa tunda naik pangkat, kalau dia punya jabatan akan dicopot dan tidak bisa sekolah,” jelas Kolonel Jansen.
Selain memastikan adanya sanksi, Jansen mengatakan Kapendam juga meminta maaf atas perlakuan tiga oknum TNI tersebut.
“Dalam hal ini Pak Pangdam sangat menyesalkan dan meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat,” kata Jansen di hadapan wartawan. (TribunWow.com/Anung)