Breaking News:

Mayat Terbakar di Mobil

Sidang Aulia Kesuma Tertunda karena Tuntutan Belum Siap, Jaksa Penuntut Umum Enggan Berkomentar

Aulia Kesuma telah menjalani persidangan sejak tahun 2019 lalu karena merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya sendiri.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
(KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Sidang dua eksekutor pembunuh bayaran Aulia Kesuma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana suami dan anak tiri dengan terdakwa Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin tertunda.

Awalnya sidang direncanakan digelar pada Selasa (2/6/2020).

Namun karena adanya ketidaksiapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) maka sidang akhirnya ditunda.

Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).
Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). ((KOMPAS.COM/BUDIYANTO))

Nasib Pembunuh Bayaran Sewaan Aulia Kesuma, Diimingi Kerja di Gudang hingga Terancam Hukuman Mati

4 Adegan saat Aulia Kesuma Rekonstruksi Pembunuhan Pupung dan Dana, Sempat Marahi 2 Algojo di TKP

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/6/2020), sidang yang tertunda tersebut beragendakan tuntutan dari JPU.

Sedangkan orang-orang yang dihadirkan dalam persidangan adalah Aulia Kesuma bersama Kusmawanto dan Suhartini yang merupakan eksekutor dari rencana Aulia.

Terkait batalnya persidangan, JPU Sigit Hendradi enggan berkomentar.

Sigit hanya mengiyakan bahwa memang ada berkas yang belum lengkap.

"Tuntutan belum siap, ada yang harus dilengkapi," kata Sigit saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).

Rencananya sidang akan kembali digelar pada Kamis (4/6/2020) mendatang.

Sebelumnya diberitakan, Aulia membunuh suaminya sendiri yakni Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya Edi Pradana alias Dana pada Agustus 2019.

Aulia mengaku nekat membunuh kedua korbannya lantaran sakit hati kepada suaminya itu.

Ia merasa hanya dirinya yang bekerja keras demi kehidupan keluarga.

Pengakuan tesebut ia ceritakan saat menjalani wawancara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

"Pak Edi itu orangnya enggak pernah kerja. Memang saya yang harus menanggung utangnya itu. Sedangkan dia enggak mengerti sama sekali, dia enggak pernah ada niat untuk mencari kerja," kata Aulia sambil terisak menahan tangis.

Aulia bercerita Pupung tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah pada tahun 2011.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 2
Tags:
Aulia KesumaJaksa Penuntut UmumPembunuhan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved