Breaking News:

Terkini Nasional

PHK Sejumlah Pilot, Dirut Garuda Indonesia Pastikan Hak dan Kewajiban Pekerja Tetap Terpenuhi

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengonfirmasi adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pilot atau penerbang.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Dok Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia. 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengonfirmasi adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pilot atau penerbang di Garuda Indonesia.

Menurut Irfan, PHK itu hanya untuk pilot dengan status hubungan kerja waktu tertentu saja.

"Kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu," kata Irfan dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Industri Penerbangan Diprediksi Krisis akibat Corona, Garuda Diibaratkan Jatuh Tertimpa Tangga

Walkot Bogor Bima Arya Luruskan New Normal agar Tak Salah Kaprah: Jadi Seperti Sistem Buka Tutup

Irfan menjelaskan, meski melakukan penyelesaian kontrak, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajiban atas hak-hak pilot yang terkena pemutusan kontrak.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk mengukur kembali kebutuhan dan suplai operasional penerbangan akibat dampak pandemi Covid-19.

"Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal," ujar dia.

Namun Irfan tidak menyebutkan berapa jumlah pilot yang terkena PHK akibat dampak Covid-19 tersebut.

Serang Mapolsek Daha Selatan, Remaja Berpedang Bunuh 1 Polisi dan Ledakkan 1 Mobil Patroli

Dia mengatakan, langkah tersebut juga sebagai bentuk pertahanan Garuda Indonesia dalam kondisi operasional di tengah Covid-19.

"Kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Garuda Indonesia PHK Sejumlah Pilot"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)Garuda IndonesiaPilot
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved