Breaking News:

Terkini Internasional

Nasib Derek Chauvin, Polisi Penindih George Floyd, Kini Dipindah ke Penjara Berkeamanan Maksimum

Polisi yang menindih leher George Floyd, Derek Chauvin kini harus dipindah ke penjara berkemananan tingkat tinggi.

Editor: Lailatun Niqmah
kstp.com via Tribunnews.com
George Floyd dan polisi yang membunuhnya, Derek Chauvin. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi yang menindih leher George Floyd, Derek Chauvin kini harus dipindah ke penjara berkemananan tingkat tinggi.

Hal tersebut menyusul adanya demonstrasi besar-besaran di Amerika serikat, yang memprotes kematian George Floyd.

Sebelumnya, Derek Chauvin ditempatkan di Penjara Ramsey County, sebelum ditransfer ke fasilitas Hennepin, setelah dipecat dari kepolisian.

Sosok Pria Bertato Peta Indonesia yang Viral Ikut Rusuh Demo George Floyd di AS, Kini Minta Maaf

KSTP memberitakan, Derek Chauvin kemudian dibawa ke Fasilitas Hukuman Minnesota, Oak Park Heights yang berlokasi di Stillwater.

Departemen Hukuman (DOC) Minnesota menerangkan, Oak Park Heights merupakan penjara berkeamanan maksimum yang ada di sistem penegakan hukum mereka.

"Namun, mayoritas tahanan di sini ditempatkan berdekatan, dengan beberapa narapidana membutuhkan pengawalan tingkat tinggi," ulas DOC.

Komisioner DOC, Paul Schnell, dalam konferensi pers dilansir New York Post Senin (1/6/2020), berujar, transfer ini bukan hal baru.

Dia menjelaskan langkah serupa pernah mereka lakukan ketika mantan polisi Minneapolis, Mohamed Noor, ditahan setelah membunuh Justine Damond.

Schnell mengatakan, permintaan untuk memindahkan mantan polisi berusia 44 tahun itu datang dari Sheriff Hennepin County, David Hutchinson.

Chauvin, yang kemudian dipecat bersama tiga penegak hukum lain, ditangkap pada Jumat (29/5/2020) dan dijerat dengan pembunuhan tingkat ketiga.

AS Rusuh Pasca-George Floyd Tewas, Donald Trump Bakal Masukkan Kelompok Antifa sebagai Teroris

Dia dibekuk setelah videonya menindih leher George Floyd, yang ditangkap karena diduga menggunakan uang palsu pada Senin (25/5/2020).

Dalam laporan kriminal yang dilayangkan, Chauvin disebut menekan korban selama delapan menit dan 46 detik, hingga membuat Floyd tewas.

Video itu tak pelak membangkitkan kemarahan publik di seluruh dunia, dengan di AS, demonstrasi berujung kericuhan terjadi pada pekan lalu.

Keluarga Floyd melalui pengacarnya mengaku tak terima dengan tuduhan itu.

Dalam pandangan mereka, Floyd menjadi korban pembunuhan berencana.

Kepada CBS News, sang pengacara Benjamin Crump menyebut seharusnya pasal yang paling tepat bagi Chauvin adalah pembunuhan tingkat satu.

"Kami pikir bahwa dia memang sengaja, karena dia menindih leher hampir sembilan menit. Padahal Floyd sudah memohon dan mengaku tak bisa bernapas," kata dia.

Keluarga Floyd menyatakan, mereka menghendaki tiga polisi lain yang datang ke lokasi juga ditahan.

Sebab, mereka dianggap gagal menghentikan aksi Chauvin.

Sang adik, Philonise Floyd mengatakan, mereka menginginkan keadilan.

"Mereka mengeksekusi kakak saya di jalan. Untung ada yang merekamnya," ujar dia.

Sebelumnya, Wali Kota Minggu, Jacob Frey, mengatakan bahwa Chauvin dan koleganya membunuh Floyd karena dia berkulit hitam.

"Saya bukan jaksa penuntut.Namun biar saya pertegas, polisi itu membunuh seseorang. Dari apa yang saya lihat, ada rasisme di sini," jelas Frey.

Jaksa Hennepin County Mike Freeman menjelaskan, ada kemungkinan tiga penegak hukum lainnya diproses karena penyelidikan masih berlanjut.

Selain Chauvin, tiga petugas lainnya, Thomas Lane, Tou Thao, dan J Alexander Kueng, dipecat dari kesatuannya begitu insiden itu viral.

Wakil Presiden Dewan Kota Minneapolis, Andrea Jenkins, menuturkan Floyd dan Chauvin saling mengenal karena pernah bekerja di sebuah kelab malam.

Mantan Presiden AS Barack Obama menyerukan supaya insiden itu diusut setuntas-tuntasnya.

"Jika kita ingin anak cucu kita hidup di kondisi ideal, kita harus bersikap lebih baik," tegasnya.

(Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Derek Chauvin, Polisi Penindih Leher George Floyd, Dipindah ke Penjara Berkeamanan Maksimum"

Sumber: Kompas.com
Tags:
George FloydAmerika SerikatAksi Demonstrasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved