Breaking News:

Terkini Nasional

Ibadah Haji 2020 Resmi Dibatalkan, Menteri Agama: Keputusan Pahit Ini Kita Yakini yang Paling Tepat

Menteri Agama, Fachrul Razi resmi membatalkan keberangkatan jemaah ibadah haji tahun 2020.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
The Guardian
Ilustrasi pelaksanaan haji. Kementerian Agama Indonesia resmi membatalkan keberangkatan jemaah calon haji 2020, Senin (1/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Agama, Fachrul Razi resmi membatalkan keberangkatan jemaah ibadah haji tahun 2020.

Dalam sebuah acara konferensi pers, Fachrul menerangkan bahwa pembatalan tersebut dikarenakan pihak arab Saudi tak kunjung memberi kejelasan.

Selain itu, situasi pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini masih belum terkendali sehingga dikhawatirkan akan mengancam keselamatan calon jemaah haji.

Adapun pembatalan tersebut berlaku bagi seluruh warga Indonesia tanpa terkecuali.

Menteri Agama Fachrul Razi (tengah), saat diwawancarai awak media, di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat pagi (13/3/2020)
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah), saat diwawancarai awak media, di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat pagi (13/3/2020) (Muhammad Rizki Hidayat/Tribun Jakarta)

BREAKING NEWS - Pemerintah Batalkan Ibadah Haji 1441 H/2020 karena Covid-19

Dilansir Kompas.com, Selasa (2/6/2020), Fachrul menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil lantaran tidak ada kepastian tegas dari pihak Arab Saudi.

Padahal waktu pelaksanaan ibadah haji tersebut sudah semakin dekat, sehingga dikhawatirkan pemerintah tidak akan memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan.

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," ujar Fachrul, Senin (2/6/2020).

Oleh sebab itu, melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020, pihaknya resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini.

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," terang Fachrul.

"Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh warga Indonesia," tegasnya.

Meski menyayangkan pembatalan tersebut, Fachrul mengatakan bahwa keputusan yang diambil tersebut merupakan pilihan terbaik saat ini.

Pasalnya, pandemi Virus Corona yang saat ini telah menyebar ke seluruh dunia termasuk Arab Saudi menjadi ancaman besar bagi keselamatan jemaah.

Fachrul mengambil keputusan tersebut dengan mempertimbangkan undang-undang yang mensyaratkan bahwa jemaah haji harus dijamin kesehatan, keselamatan dan keamanannya oleh negara.

"Keputusan yang pahit ini kita yakini yang paling tepat dan paling maslahat bagi jemaah dan petugas kita semua," kata Fachrul.

Pembatalan keberangkatan haji tersebut berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia termasuk mereka yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan.

Bahkan bila menggunakan furada yang menggunakan visa khusus dari pemerintah Arab Saudi.

Terkait Pelaksanaan Ibadah Haji 2020, Dubes Arab Sebut Belum ada Keputusan: Nanti akan Diberi Kabar

Skenario Awal Ibadah Haji 2020

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi menutup akses kedatangan umrah dan haji bagi puluhan negara, demi mencegah penyebaran Virus Corona baru.

Hal ini membuat ribuan jemaah kecewa, karena mereka telah menunggu selama beberapa waktu, namun akhirnya batal untuk bisa menjalankan ibadah tersebut.

Hingga saat ini, pemerintah masih mengupayakan jalan terbaik untuk membantu para jemaah maupun biro perjalanan.

Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi, agar visa jemaah bisa diterbitkan ulang atau diperpanjang tanpa ada biaya tambahan kepada jemaah.

Dilansir KompasTV, Senin (13/4/2020), Fachrul menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan dua skenario.

Ia menjelaskan bahwa kemungkinan pertama mengasumsikan ibadah haji tersebut tetap terlaksana sehingga segala persiapan tetap dijalankan seperti biasa.

"Alternatif pertama, kita asumsikan kita akan berangkat, atau jemaah haji tahun ini tetap berangkat sebagaimana direncanakan," jelas Fachrul.

Namun skenario kedua mengasumsikan bahwa ibadah haji tahun 2020 akan dibatalakan sehingga telah disiapkan rencana-renacana mitigasi.

"Asumsi kedua atau alternatif kedua yang kita siapkan adalah mitigasi seandainya haji tahun ini dibatalkan," imbuhnya.

Sebagai implementasi dari dua skenario tersebut, pemerintah telah menjalankan proses persiapan secara pararel.

Sejumlah orang dari tim persiapan pelaksanaan haji kementrian agama masih terus melakukan persiapan bila haji tahun ini diberangkatkan.

"Sekitar 40 orang tim haji kita tetap melanjutkan kegiatan-kegiatan penyiapan akomodasi, transportasi darat, kemudian masalah makanan," ujar Fachrul.

Penetapan keberangkatan para jemaah haji tahun ini akan diputuskan setelah adanya kabar dari pemerintah Arab Saudi.

Apabila pemerintah Arab Saudi mengizinkan dilaksanakannya ibadah haji, maka pihak kementrian agama sudah siap memberangkatkan jemaah.

Namun apabila dari pihak pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan jemaah untuk datang ke negaranya, maka pemerintah Indonesia akan membatalkan pemberangkatan dan melaksanakan skenario mitigasi yang telah disiapkan.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

(TribunWow.com)

Sebagian dari artikel ini merupakan olahan dari Kompas.com dengan judul "Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020"

Tags:
Ibadah HajiMenteri AgamaFachrul Razi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved