Terkini Nasional
Disebut Ikut Desak Jokowi Mundur, Refly Harun Terkekeh: Jangan-jangan Tidak Lihat Saya di YouTube
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi santai isu dirinya mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mundur.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi santai isu dirinya mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mundur.
Hal itu ia sampaikan saat membahas diskusi dengan topik pemakzulan presiden yang sempat akan dilaksanakan kelompok mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun awalnya menanggapi wacana diskusi yang dibubarkan tersebut saat diundang dalam Webinar Nasional yang ditayangkan ulang di kanal YouTube Refly Harun.

• Sebut Kini Rasakan Suasana Orde Baru, Refly Harun: Seperti Diintai, Kepleset Omongan Berlaku UU ITE
Mulanya, ia menyebutkan sudah mengetahui berita adanya diskusi di UGM yang kemudian tidak jadi dilaksanakan.
Refly menyinggung pendapat seorang pakar Hukum Tata Negara tentang diskusi itu.
Ia menyebut mendapat berita tersebut melalui seorang rekan ahli hukumnya.
"Wacana pemakzulan di tengah Covid-19 adalah wacana inkonstitusional," kata Refly Harun sambil membaca pendapat rekan ahli hukum tersebut, Senin (1/6/2020).
Membaca hal itu, ia hanya tertawa.
"Luar biasa, ya. Wacana saja inkonstitusional, coba bayangkan," komentar Refly Harun.
"Dan yang menulis adalah ahli Hukum Tata Negara," tambahnya.
Selanjutnya ia membacakan berita tentang dirinya diisukan turut mendesak Jokowi mundur.
Seperti diketahui, Refly Harun kerap melontarkan kritik terhadap kebijakan dalam pemerintahan Jokowi.
"Yang kedua, beredar berita Anda (saya-red) ikut mendesak Jokowi mundur," kata Refly Harun.
Ia kembali terkekeh membaca hal tersebut.
• Bahas Haters Presiden saat Pandemi, Ade Armando: Betapa Kuatnya Pak Jokowi, Jangan Terlalu Sedih
Refly justru menanggapi santai tuduhan tersebut.
Ia menduga orang yang menyampaikan tuduhan tersebut tidak benar-benar memerhatikan kritik yang disampaikan dalam kanal YouTube miliknya.
"Jangan-jangan mereka tidak lihat statement saya di YouTube, hanya melihat judul-judul yang direplikasi pemberitaan media," papar Refly.
"Dan juga WA-WA yang kadang-kadang tidak mengklarifikasi lebih lanjut, tidak mau membaca lebih lanjut apa yang kita sampaikan," tambahnya.
Kembali membahas diskusi pemakzulan presiden yang dibatalkan, Refly Harun mengungkapkan pendapatnya.
Ia mempertanyakan konteks diskusi tersebut.
"Saya agak mengoreksi sedikit, memang ada upaya pemakzulan yang dilakukan?" tanya Refly.
"Kita mempertanyakan konstitusionalitasnya," lanjut dia.
Selain itu, Refly menyoroti webinar yang mengundang dirinya menjadi seorang narasumber.
Webinar tersebut bertajuk Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19.
Ia menyinggung ada hal yang kurang tepat dapat judul tersebut.
"Kalau sudah proses pemakzulan atau proses pemberhentian presiden, pasti konstitusional prosesnya," komentar Refly.
"Yang tidak konstitusional itu adalah kalau diarahkan pada proses di luar koridor konstitusi," tambahnya.
• Dosen FH UGM Cerita Alasan di Balik Geger Diskusi Pemecatan Presiden: Hanya Judul, Tak Baca TOR
Simak selengkapnya di bawah ini mulai menit 14.51:
Sebelumnya, Refly Harun, menanggapi soal ramai diskusi bertema pemecatan presiden yang berujung terhadap aksi teror kepada narasumber dan anggota diskusi.
Sebagai narasumber diskusi, Guru Besar Tata Negara UII Yogyakarta, Prof. Dr. Ni'matul Huda diteror lewat media sosial dan didatangi langsung ke kediamannya.
Refly mengatakan dirinya mengenal sosok Prof Ni'ma dan menurutnya guru besar UII tersebut adalah orang yang memang mengabdikan dirinya untuk murni kepentingan akademis.
• Dosen UII Diteror, Hendri Satrio Curigai Pengalihan Isu: Lagi-lagi dari Periode Pertama Pak Jokowi
Dikutip TribunWow.com dari YouTube Refly Harun, Minggu (31/5/2020), awalnya Refly membacakan soal poin klarifikasi yang dibuat oleh UGM.
Pada poin klarifikasi pertama dijelaskan soal teknis penyelenggaraan acara tersebut.
Dijelaskan bahwa acara diskusi memang diadakan murni oleh para mahasiswa Fakultas Hukum Universtas Gadjah Mada (UGM) yang telah selesai mengikuti ujian perkuliahan.

Acara diadakan secara mandiri tanpa menggunakan fasilitas apapun dari pihak kampus.
Sehubungan tidak adanya fasilitas kampus yang digunakan, para mahasiswa penyelenggara acara diskusi tidak meminta izin ke kampus untuk mengadakan acara tersebut.
Mendengar poin klarifikasi itu, Refly turut menyatakan kesepahamannya.
Ia memahami bahwa sulit untuk mengatur diskusi di media online yang memang bukan ranah kampus.
"Ya memang susah juga ya, kalau kita mau mengadakan online seminar kan tidak ada teritorial lagi sudah," kata Refly.
Melanjutkan pernyataan Refly, Dosen FH UGM, Zainal Arifin Mochtar membenarkan bahwa para mahasiswa itu memang sama sekali tidak menggunakan fasilitas kampus.
"Persis, lagipula mereka kan tidak menggunakan fasilitas kampus," kata Zainal.
"Mereka menginisiasi sendiri," tambahnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Anung)