Kasus Narkoba
Artis Dwi Sasono Disebut Kooperatif Serahkan Bukti 16 Gram Ganja yang Disembunyikan ke Polisi
Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono kooperatif saat petugas datang melakukan penggeledahan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polisi menjelaskan kronologi penangkapan artis Dwi Sasono (DS) terkait narkoba.
Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono kooperatif saat petugas datang melakukan penggeledahan.
Bahkan, Dwi Sasono menyerahkan bukti ganja yang disembunyikannya kepada polisi.
• Artis Dwi Sasono Ditangkap Polisi atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
"Saat penggeledahan di kediaman DS ada narkotikan jenis ganja seberat 16 gram disembunyikan di atas lemari dalam suatu tempat," kata Yusri Yunus dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan.
Suami Widi Mulia ini juga disebut polisi kooperatif saat dilakukan pemeriksaan pada kamarnya.
"Kooperatif tanpa perlawanan, dia berikan barang buktinya yang didapatkan dari pengedar inisial C," lanjutnya.
Dwi Sasono kabarnya ditangkap sejak tanggal 26 Mei dan sudah ditahan selama beberapa hari di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sejak tanggal 26 Mei pukul 20.00 WIB, mengamankan seorang public figure inisialnya DS," kata Yusri.
"DS diamankan di kediamannya sendiri daerah Pondol Labu Cilandak Jakarta Selatan," tambahnya.
Nama Dwi Sasono menambah deretan artis peran yang tertangkap narkoba setelah sebelumnya ada nama Tyo Pakusadewo, Jefri Nichol dan Tora Sudiro. (Tribunnews.com/bayu indra permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Temukan Ganja 16 Gram di Atas Lemari di Rumah Dwi Sasono