Terkini Nasional
Soal Diskusi Pemecatan Presiden, FH UGM Anggap Biasa Kritik Pemerintah: Itu Tidak Ada Masalah
Pihak Fakultas Hukum UGM menegaskan tidak ada masalah dengan tema diskusi yang melakukan kritik terhadap pemerintah.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah orang tak dikenal bereaksi keras terhadap diskusi yang digelar oleh mahasiswa fakultas hukum (Fh) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Bertema "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan", sejumlah orang tak dikenal meneror narasumber dan anggota diskusi tersebut pada Kamis (28/5/2020) hingga Jumat (29/5/2020).
Menanggapi tema diskusi itu, Dekan FH UGM Prof Sigit Riyanto mengatakan bahwa pembicaraan kritik terhadap pemerintah adalah hal yang biasa.

• Dosen UII Diteror, Hendri Satrio Curigai Pengalihan Isu: Lagi-lagi dari Periode Pertama Pak Jokowi
Dikutip dari acara KABAR PETANG, Sabtu (30/5/2020), awalnya Sigit menceritakan mengapa acara seperti itu bisa diselenggarakan.
Sigit menjelaskan bahwa pihak fakultas memang mendorong para mahasiswanya agar bisa mandiri menyelenggarakan acara-acara akademis untuk memperluas ilmu pengetahuan mereka.
"Jadi intinya para mahasiswa itu di Fakultas Hukum UGM itu kita dorong untuk belajar secara kreatif," kata Sigit.
Ia mengatakan para mahasiswa FH UGM memang terus didorong untuk menggelar acara-acara secara mandiri.
"Jadi bukan hanya mengikuti perkuliahan di dalam kelas dari bapak, ibu dosen, tapi juga kegiatan-kegiatan lain yang relevan."
"Ekstrakurikuler yang bisa menyuburkan dan memperkaya khazanah pengetahuan mereka dengan kegiatan-kegiatan kreatif," tambah Sigit.
Satu di antara beberapa kegiatan tersebut termasuk diskusi bertema pemecatan presiden.
"Salah satunya adalah menyelenggarakan seminar, workshop," kata Sigit.
Sigit menjelaskan acara diskusi memang sudah biasa diselenggarakan oleh pihak kampus.
"Kegiatan ini sebenarnya sudah berlangsung lama," ungkapnya.
Acara memang sebetulnya ditujukan kepada mahasiswa fakultas hukum UGM.
"Kegiatan itu (diskusi) adalah untuk, oleh, dan bagi mereka mahasiswa yang mengambil mata kuliah hukum tata negara," papar Sigit.
Namun karena adanya pandemi Covid-19, acara diskusi diselenggarakan secara daring.
Kemudian memanfaatkan jangkauan diskusi daring yang luas, acara diskusi akhirnya diputuskan bisa diikuti oleh mereka yang ingin mengikutinya.
Sigit menambahkan bahwa Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Dr. Ni'matul Huda bukanlah sosok baru di UGM.
Prof Ni'matul disebut telah kerap mengisi acara diskusi hingga mengajar mahasiswa UGM.
"Beliau juga sudah biasa membantu di fakultas hukum UGM sebagai dosen maupun menguji," ujar Sigit.
"Jadi enggak ada masalah sebenarnya soal kegiatan itu."
Sigit menekankan bahwa sesungguhnya tidak ada yang salah dalam acara diskusi tersebut.
"Fakultas juga pada dasarnya hanya memberikan iklim bagi mereka untuk berkembang," terangnya.
Acara diskusi selama tidak melanggar aturan yang ada maka akan diizinkan.
"Selama itu tidak melanggar hukum, tidak melanggar ketertiban umum, tidak bertentangan dengan etika kan tidak ada masalah," kata Sigit.
"Siapapun boleh menyelenggarakan kegiatan itu termasuk para mahasiswa fakultas hukum UGM," imbuhnya.
• Kronologi Teror karena Diskusi Pemecatan Presiden, Rumah Prof Nima Digedor-gedor Tengah Malam
Kritik Pemerintah Hal Biasa
Kemudian presenter dari acara KABAR PETANG menanyakan apakah dari pihak UGM memang biasa menyelenggarakan diskusi yang mengkritisi pemerintah.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Sigit mengatakan bahwa kritik terhadap pemerintah adalah hal yang sangat lumrah dan sangat sering diperbincangkan.
"Bukan hanya kerap, karena itu dibicarakan di kelas maupun di luar kelas," ujarnya sambil tersenyum.
"Dan itu sudah menjadi topik seminar, topik workshop ataupun kegiatan yang lain."
Sigit mengatakan bahwa tidak ada hal yang salah dengan mengkritik pemerintah.
"Jadi sudah berjalan bertahun-tahun sebenarnya kegiatan semacam itu tidak ada masalah," tandasnya.
Diskusi yang diselenggarakan oleh sejumlah mahasiswa FH UGM itu pada awalnya akan digelar pada Jumat (29/5/2020) dengan judul "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".
Namun dengan berbagai pertimbangan, tema diskusi akhirnya diganti menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".
Meskipun tema diskusi telah diganti, acara diskusi pada akhirnya tetap dibatalkan dengan alasan kondisi yang tidak kondusif.
Dilansir Kompas.com, Sabtu (30/5/2020), menurut penuturan Presiden Constutional Law Society (CLS) UGM, Aditya Halimawan, diskusi tersebut akhirnya dibatalkan sesuai kesepakatan dari pihak terkait karena adanya situasi yang kurang aman.
"Iya diskusinya kami batalkan," ungkap Aditya.
"Ini kesepakatan dari pembicara dan penyelenggara, karena memang kondisinya semakin tidak kondusif. Ya sebelumnya kami mendapat tindakan semacam peretasan dan ancaman juga," lanjutnya.
Selama Kamis (28/5/2020) hingga Jumat (29/5/2020), Prof Ni'ma menerima teror berupa didatangi orang tak dikenal di rumahnya pada malam hari dan teror yang menyerang lewat media sosial.
• Kenal Narasumber Diskusi soal Pemecatan Presiden yang Diteror, Mahfud MD: Orangnya Tidak Subversif
Lihat videonya mulai menit ke-1.29:
(TribunWow.com/Anung)