Pemilu Serentak 2020
Sebut Partisipasi Pemilih Bisa Turun karena Corona, Pengamat Usul Pilkada Pakai Sistem e-Voting
Partisipasi warga dalam Pilkada Serentak pada Desember 2020 mendatang diperkirakan bakal mengalami penurunan.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Partisipasi warga dalam Pilkada Serentak pada Desember 2020 mendatang diperkirakan bakal mengalami penurunan.
Warga disebut khawatir datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), bisa jadi tempat penularan Virus Corona, apabila banyak orang berkerumun.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, Jumat (29/5/2020).
• Akmal Malik Ungkap Alasan Pilkada Tidak Ditunda hingga 2021: Agak Takut kalau Sopirnya Cadangan
"Saya menduga partisipasi di Pilkada di masa pandemi bisa merosot tajam karena pemilih takut terpapar Corona jika ke TPS," kata Adi.
Adanya usulan kampanye terbuka dilakukan secara virtual juga dinilai sangat berpotensi menurunkan minat pemilih ikut Pilkada.
Pasalnya tidak semua orang terkoneksi dengan jaringan internet.
Ia menyarankan harus ada skenario atau rekayasa penyelenggaraan Pilkada.
"Makanya, harus ada rekayasa dari penyelenggara Pilkada untuk meningkatkan partisipasi pemilih," ucap Adi.
Pengamat politik UIN Jakarta itu mencontohkan skenario yang bisa diterapkan saat Pilkada nanti.
• Achmad Purnomo Serahkan Surat Mundur di Pilkada Solo: Ini Masalah Perasaan, Saya Tak sampai Hati
Misalnya waktu pencoblosan dibuat agak longgar dari pagi hinga petang, untuk meminimalisir penumpukan massa.
"Atau bisa juga menerapkan e-voting agar pemilih cukup di rumah saja memilih calon," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan KPU menyepakati penyelenggaraan Pilkada Serentak tetap digelar pada 9 Desember 2020.
Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui tahapan Pilkada Serentak 2020 dimulai pada 15 Juni mendatang.
"Tahapan lanjutanya dimulai pada 15 Juni 2020, dengan syarat bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Tribunnews.com/chaerul umam)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Usul Pilkada Serentak Terapkan Sistem e-Voting, Antisipasi Penurunan Partisipasi Pemilih