Virus Corona
Nasib 8 Polisi yang Pukul Warga Pakai Rotan karena Tak Kenakan Masker, Videonya Viral
Sejumlah anggota polisi menerapkan hukuman pada warga yang melanggar PSBB yakni tak memakai masker.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah anggota polisi menerapkan hukuman pada warga yang melanggar PSBB.
Para polisi memukul dengan rotan warga yang tak bermasker di kawasan Pasar Mardika Ambon, Kamis (28/5/2020).
Aksi delapan polisi itu terekam dalam sebuah video.
• Kata Ketua Gugus Covid-19 Jatim soal Mobil PCR Tak ke Surabaya, Sebut Sudah Janjian dengan 2 Kota
Tampak para polisi membawa rotan sepanjang 1 meter dan memukul pantat warga serta pedagang.
Penyebabnya, mereka tak menggunakan masker.
"Masker mana masker, ingatkan pakai masker," tutur seorang polisi.
Ada masyarakat yang mendukung
Aksi para polisi itu rupanya dianggap menyalahi aturan kepolisian yang tidak boleh menggunakan cara kekerasan dan menakuti masyarakat.
Meski demikian, aksi memukul pantat warga yang tak bermasker itu juga menuai dukungan dari sejumlah masyarakat.
Seperti pedagang Pasar Mardika bernama Ical.
"Memang harus tegas begitu karena di sini banyak pedagang yang melawan. Padahal Ambon sudah zona merah," tutur dia.
Adanya dukungan masyarakat tak dipungkiri oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat.
"Kalau tanggapan masyarakat secara umum kalau kita lihat di media sosial, termasuk WA yang kita terima itu sangat banyak yang mendukung dan warga meminta agar mereka yang tidak pakai masker itu dipukuli lebih keras lagi tapi apapun itu, tindakan anggota itu kan menyalahi aturan menyalahi SOP,” kata dia.
• Viral Kisah Oknum Guru yang Mesum dengan Pemulung di Temanggung, Polisi Nyatakan Hoaks
Tetap diproses hukum
Muhammad Roem mengemukakan, tindakan para polisi yang memukul pantat warga tak sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djusuf.
Menurut para petinggi tersebut, polisi yang bertugas di tengah pandemi tak boleh menggunakan cara-cara kekerasan.
"Karena itu menyalahi SOP kita. Itu sesuai arahan Pak Kapolri dan Pak Kapolda kita harus kedepankan sikap yang humanis jadi tidak boleh ada anggota pakai cara yang dapat menyakiti masyarakat, itu tidak sesuai SOP,” kata dia.
Ia menegaskan beberapa anggota polisi itu saat ini menjalani pemeriksaan dan tetap diproses secara hukum.
"Jumlah (anggota) yang ditahan di Propam itu ada delapan orang, mereka akan diproses secara hukum,” tegas Roem.
Polisi, menurutnya, harus selalu mengayomi masyarakat dalam keadaan apapun.
"Jadi biar dalam kondisi apapun kita harus merangkul, harus tetap tersenyum dengan masyarakat jangan pakai cara yang membuat sakit masyarakat,” tutur dia. (Kompas.com/ Rahmat Rahman Patty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Pukul Pakai Rotan Warga Tak Bermasker, Tetap Diproses Hukum Meski Ada Masyarakat yang Mendukung".