Terkini Daerah
Kronologi Pelaku Penggelapan Tewas Ditembak Polisi, Rebut Senjata hingga Berujung Pemblokiran Jalan
Seorang warga Jambi tewas seusai ditembak oknum polisi. Korban sempat merebut senjata petugas hingga berujung pemblokiran jalan leh warga.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - NB (37), warga Desa Karang Menapo (Karmen), Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, tewas usai ditembak polisi di sekitar kediamannya, Jumat (29/5/2020) malam.
Diketahui, NB tewas ditembak polisi terkait kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor.
Ia merupakan narapidana yang mendapat asimilasi dari Lapas Sarolangun.
• Nasib Derek Chauvin, Polisi yang Tindih George Floyd hingga Tewas, Dijerat Pasal Pembunuhan Berlapis
Akibat penembakan itu, warga desa melakukan pemblokiran di jalan lintas Sarolangun - Tembesi.
Selain itu, warga juga warga membakar ban.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Bagus Faria mengatakan, warga Karmen yang tewas tersebut adalah pelaku tindak kejahatan dan merupakan target operasi (TO).
Saat akan ditangkap, kata Bagus, pelaku sempat mengeluarkan senjata api dengan mengacungkannya ke arah petugas.
Melihat itu, petugas langsung memberi tindakan tegas dan terukur ke arah pelaku.
Sebelumnya petugas terlebih dulu memberikan tembakan peringatan tapi tak dihiraukan pelaku.
• Viral Video Detik-detik Wanita Hamil Diseret Tim Satgas Covid-19, Pihak RS Siloam Beri Penjelasan
"Dia pelaku pencurian dengan kekerasan dan penggelapan. Saat diamankan sempat melawan dan petugas memberi tindakan tegas," katanya dikutip dari TribunJambi.com.
Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto mengatakan, pelaku adalah narapidana yang mendapatkan asimilasi dari Lapas Sarolangun.
"Asimilasi dari Lapas Sarolangun kena vonis 6 bulan. Ini bisa dikatakan pelaku biasa melakukan tindak pidana," kata Deny dikutip dari Tribunjambi, Sabtu (30/5/2020).
Kronologi penangkapan
Dijelaskan Deny, penangkapan pelaku ini berawal dari pihaknya menerima laporan dari korbannya berinisial AS.
Dalam laporannya, kata Deny, pada Sabtu (23/5/2020) pukul 07.00 WIB, pelaku datang bersama dengan rekannya berinisial VR (38) ke rumah korban hendak meminjam sepeda motor dengan alasan untuk membeli BBM untuk sepeda motor miliknya.
Saat itu, korban langsung memberikan kunci sepeda motornya kepada pelaku.
Namun, saat itu korban lansung curiga dan mengejar pelaku, tapi pelaku sudah kabur dengan sepeda motornya.
Korban kemudian membuat laporan ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Pada Jumat pukul 18.00 WIB Unit Reskrim Polsek Pauh berserta personil piket melaksanakan upaya paksa di rumah pelaku.
"Ia (NB) ada di depan TV dan petugas menanyakan siapa namamu? Dijawab NB namanya bolon," katanya.
Saat akan diamankan, pelaku memberontak dan melawan petugas dengan mengunakan sebilah pisau, namun senjata tersebut berhasil diamankan oleh anggota.
Tak lama Kemudian, datang orangtua pelaku membawa sebilah parang dengan mengacungkan kepada anggota namun bisa diamankan.
Berusaha rebut senjata petugas
Saat itu, pelaku bersikeras ingin melarikan diri ke belakang rumah tetapi diadang oleh anggota lainnya.
Karena tak berhasil melarikan diri, pelaku berupaya merebut senjata laras panjang V2 milik anggota yang dipegang oleh Briptu Rian namun tidak berhasil.
Tak puas, pelaku berlari lagi ke dalam rumah mengambil sebilah parang menuju ke arah pintu depan mencoba kabur dan berusaha menyerang serta mengejar anggota.
Saat itu anggota yang berada di TKP memberikan tembakan peringatan ke atas tetapi tidak dihiraukan oleh pelaku hingga akhirnya petugas mengambil tindakan tegas terukur mengakibatkan pelaku terjatuh.
"Tembakan peringatan sudah lima kali dan ia nekat terpaksa petugas melumpuhkannya," ujarnya.
Mendengar tembakan itu, sontak keluarga korban sekitar lima orang datang dengan mengunakan senjata tajam mengejar petugas.
Petugas langsung mengamankan diri ke arah Polres Sarolangun.
• New Normal Segera Mulai, Ade Armando Sebut Rakyat Belum Dijelaskan: Masak Berharap Pak Jokowi?
Selain itu, mobil petugas dilempari batu dan parang mengakibatkan kaca mobil pecah.
"Personil Polsek Pauh mengamankan diri ke Polres Sarolangun," katanya.
Terkait peristiwa itu, kata Deny, pihaknya akan melakukan pengembangan dan pemeriksaan kepada personilnya untuk mengetahui sejauh mana prosdeur yang dilakukan petugas saat melakukan penangkapan.
"Seandainya ada hal yang dilanggar ada sanksi yang bisa kenakan pada personil tersebut. Apabila terbukti ada kelalaian pada saat penangkapan, masih didalami," ujarnya.
Ditambahkan Deny, terkait situasi kondisi saat ini, pihaknya masih melakukan mediasi bersama pihak keluarga dan masyarakat dan masih relatif kondusif. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Penggelapan Tewas Ditembak Polisi, Warga Blokir Jalan, Begini Kronologinya"